
WATAMPONE,- Sejumlah aset milik Pemkab Bone, Sulawesi Selatan berupa rumah dinas masih dikuasai mantan pejabat setempat. Karena itu Fraksi PAN DPRD Bone mengusulkan agar sejumlah Rumah Dinas yang ada sekiranya dilelang saja.
Sekretaris Daerah Andi Islamuddin saat dikonfirmasi belum lama ini mengatakan, seluruh aset itu akan ditertibkan apalagi Bone salah satu daerah yang dievaluasi dan dimonitoring dari oleh KPK untuk penertiban aset.
“Jadi memang itu harus ditertibkan dan tidak boleh dikuasai oleh orang yang tidak berhak,”Tegas Andi Islamuddin.
Anggota Dewan dari Fraksi PAN Herman ST mengatakan,bahwa Rumah Dinas yang sudah ditempati orang yang bukan kapasitasnya sebagai Pejabat semestinya dilelang saja. Ia beralasan agar hasil dari pejualan aset itu bisa dimasukan di Bank BPD sebagai penyertaan modal.
“Lebih baik itu aset dijual saja mungkin tujuannya lebih bermanfaat,”Kata Herman ST.
(Farhan)