Sekda Bertanggung jawab Atas Rumdin Yang Masih Ditempati Mantan Pj Walikota Wahyu Hidayat

Sekda Bertanggung Jawab Atas Rumdin Yang Masih Ditempati Mantan Pj Walikota Wahyu Hidayat
Sutiaji
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Kota Malang –  Mantan Pj Walikota Malang, Wahyu Hidayat masih menempati rumah dinas walikota. Akibatnya penggantinya Iwan Kurniawan belum bisa masuk untuk menghuni rumah itu. Wahyu HHidayat diganti pada 10 Agustus 2024. Meski telah meletakkan jabatannya namun belum keluar dari rumah dinas yang berlokasi di Jln Ijen kota Malang.

Mantan Wali Kota Malang Sutiaji, mengatakan masalah rumah dinas yang masih dihuni pejabat lama merupakan tanggungjawab Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST, MT.

Hal itu dilontarkan oleh mantan Wali Kota Malang, Sutiaji, saat ditemui awak media usai mengikuti upacara peringatan HUT ke-79 RI, di Balaikota Malang, Sabtu (17/8/2024).

Menurut Sutiaji, Kepala Daerah itu pejabat politik, dan Sekda itu merupakan pejabat karier, jadi Kepala Daerah harus paham benar tentang Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2013 dan sebagai pejabat pembina Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), mustinya harus paham betul UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

“Dalam masalah ini, Sekda Erik Setyo Santoso yang memiliki peran penting, sekda menjadi pejabat tertinggi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sebuah pemerintah daerah,” ucap Sutiaji.

Baca Juga :  Satlantas Polres TTU Kenalkan Keselamatan Berlalu Lintas Lewat Police Goes to School

“Sebagai mantan wali kota, kalau saya boleh menyarankan, saya akan minta kepada Pj wali kota Malang yang sekarang Iwan Kurniawan meminta pertanggungjawabannya,” tambahnya.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima, PJ Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, ST, MM. harus tinggal di Hotel Grand Mercure karena rumah dinas masih ditinggali pejabat lama, dan biaya menginap di hotel itu menggunakan anggaran negara.

“Kabarnya Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan bermalam di Mercure, itu biayanya dari mana. Saya kira harus dikuatkan,” jelasnya.

Untuk itu, Sutiaji menegaskan, bahwa tentu sebagai Pj wali kota Malang, kebutuhannya telah difasilitasi oleh anggaran negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang.

“Jadi, pejabat negara yang masih aktif itu mendapat gaji dari anggaran negara, karena memiliki tanggung jawab, beban pekerjaan dan risiko sebagai pejabat negara. Kalau sudah tidak ada apa-apa, kalau dia menempati atau menggunakan fasilitas negara, kasihan anak buahnya,” tegasnya.

Terpisah, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso menjelaskan, serah terima jabatan Pj wali kota Malang dari Wahyu Hidayat ke Iwan Kurniawan terbilang mendadak, dan kepindahan Wahyu Hidayat ke rumah pribadinya masih dalam proses.

Baca Juga :  Komitmen Netralitas, Pj Bupati Bone Dorong Kepatuhan ASN pada Pemilu dan Pilkada 2024

“Waktu pemberitahuan pelantikan serah terima memang dipikir setelah agenda seremoni 17-an. Ternyata sebelumnya, malah tanggal 10 Agustus,” katanya.

Akan tetapi, lanjut Erik, pihaknya memberikan toleransi kepada Wahyu Hidayat untuk merampungkan proses pindahan dari rumah dinas ke rumah pribadi

“Lebih kepada tolerasni aja kita. Namanya boyongan kan pasti perlu sedikt waktu 1-2 hari. Ya memang banyak barangnya. Terus kebetulan juga bersamaan rumah tinggal beliau masih diperbaiki sedang ada pengecatan, 1-2 hari ini itu selesai kok,” tandasnya.

 

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang I Made Riandiana Kartika telah melakukan pemanggilan Sekda Kota Malang untuk dimintai klarifikasi atas kegaduhan tersebut.

Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso saat diklarifikasi mengatakan PJ Wali Kota Malang Iwan Kurniawan sudah bisa memasuki rumah dinas tersebut, dan sudah siap ditempati pada Jumat kemarin. Namun hingga sekarang Iwan Kurniawan masih bermalam di Hotel Grand Mercure yang berada di Jalan Raden Panji Suroso No.7, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts