Kota Malang, ZonaNusantara – Kekosongan kursi kepemimpinan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Malang periode 2025–2030 menyusul wafatnya Dra. Hj. Hanik Andriani Wahyu Hidayat menuntut respons cepat dari pemerintah daerah.
Di tengah peran strategis lembaga ini sebagai lokomotif ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan UMKM, kevakuman struktural berisiko memicu stagnasi program pembinaan serta hilangnya pendampingan krusial bagi perajin lokal.
Menanggapi dinamika tersebut, Komisi A DPRD Kota Malang yang membidangi Pemerintahan dan Hukum angkat bicara.
Anggota Komisi A DPRD Kota Malang dari Fraksi PAN, H. Eko Hadi Purnomo, S.H., menilai bahwa kekosongan jabatan akibat musibah atau hal yang tidak dapat dihindari merupakan sesuatu yang wajar secara administratif, namun harus diantisipasi agar tidak mengganggu roda organisasi.
“Kekosongan jabatan dikarenakan sesuatu hal yang tidak bisa dihindari adalah sesuatu hal yang wajar, apalagi kekosongan tersebut dikarenakan ketuanya meninggal dunia,” ujar Eko, Rabu (2/9/2026).
Akan tetapi, Eko menegaskan, kekosongan pos strategis tersebut harus segera diisi guna menjaga kesinambungan program kerja Dekranasda.
Menurutnya, terdapat beberapa opsi taktis yang bisa diambil oleh Pemkot Malang dan pemangku kepentingan terkait.
“Untuk sementara waktu, posisi yang kosong dapat diisi oleh wakil ketua atau segera dilakukan pembentukan kepengurusan baru secara definitif,” jelasnya.
Selain itu, Eko juga membuka opsi terkait suksesi kepemimpinan dari lingkaran internal eksekutif daerah demi efisiensi transisi.
“Kalaupun istri Wakil Wali Kota bersedia, alangkah baiknya estafet ini dilanjutkan,” tegasnya.
Kendati demikian, para pengamat mengingatkan agar proses pengisian jabatan ini tetap mengedepankan objektivitas dan profesionalisme.
Dekranasda Kota Malang memiliki tanggung jawab besar sebagai motor penggerak UMKM dan industri kriya lokal untuk naik kelas. Keterlambatan dalam menetapkan arah kebijakan dikhawatirkan akan membuat para perajin kehilangan pendampingan dan akses pasar yang krusial di tengah persaingan ekonomi saat ini.
Publik kini menanti langkah cepat dari DPRD dan eksekutif untuk segera merumuskan kepengurusan baru yang solid dan progresif.






