Tunggu SK Bupati untuk Tentukan Lokasi Pembangunan Alun-Alun di Kepanjen

Tunggu Sk Bupati Untuk Tentukan Lokasi Pembangunan Alun-Alun Di Kepanjen

Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang, saat ini masih menunggu penetapan lokasi yang akan menjadi lokasi proyek strategis tersebut.

Saat ini sudah ada empat opsi alternatif yang seluruhnya berada di wilayah Kecamatan Kepanjen, dan menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Malang untuk menetapkan lokasi resmi pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, menegaskan bahwa kepastian lokasi baru dapat dinyatakan final setelah SK Bupati Malang resmi diterbitkan.

“Lokasi bisa dikatakan sebagai lokasi final manakala sudah ada surat keputusan Bupati Malang tentang penetapan lokasi. Tetapi hingga saat ini kan belum ada surat keputusan Bupati dan itu masih berproses,” ujar Tomie, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (2/9/2026).

Berdasarkan pembahasan terakhir, terdapat empat titik yang menjadi kandidat lokasi pembangunan, yakni kawasan di belakang Pendapa Kabupaten Malang Jalan Panji, seberang Pendapa Kabupaten Malang Jalan Panji, kawasan Islamic Center di depan Stadion Kanjuruhan, serta kawasan Stadion Kanjuruhan itu sendiri.

Baca Juga :  Adik Menteri Pertanian RI Respon Positif Masyarakat Bone terhadap Gerakan Tanam Padi dan Jagung

Masing-masing opsi memiliki keunggulan serta konsekuensi tersendiri. Lokasi di belakang Pendapa Kabupaten Malang dinilai memiliki ruang yang cukup besar, namun masih memerlukan pembebasan atau penambahan lahan.

Sementara itu, lokasi di seberang Pendapa Jalan Panji menawarkan lahan yang lebih luas dan berpotensi tersambung hingga Jalan Sumedang, meski membutuhkan alokasi anggaran pembangunan yang jauh lebih besar.

Alternatif lainnya berada di kawasan Islamic Center, di mana Pemkab Malang telah menyiapkan lahan sekitar 2,5 hektare di bagian belakang kompleks tersebut.

Adapun opsi di kawasan Stadion Kanjuruhan masih memerlukan kajian dan penyesuaian tata ruang karena kawasan itu dirancang sebagai satu kesatuan yang terintegrasi.

“Di belakang Stadion Kanjuruhan itu (kami) punya space, tetapi yang harus diingat itu adalah sebuah kawasan yang terintegrasi. Lah, kalau itu dikasih satu tambahan Alun-alun, maka penyesuaian kawasan itu juga harus menjadi pertimbangan,” jelas Tomie.

Dari sisi lini masa, Pemkab Malang menargetkan adanya komitmen bersama pada 2027 untuk mulai merealisasikan tahapan awal pembangunan.

Baca Juga :  Komunitas SKI Berbagi Kasih

Pada perubahan anggaran tahun ini, proses penyusunan desain diharapkan sudah dapat berjalan setelah lokasi ditetapkan.

Desain tersebut nantinya akan menentukan konsep alun-alun, apakah berdiri sendiri atau terintegrasi dengan fasilitas lain seperti masjid, pusat perbelanjaan, serta konektivitas kawasan.

Meski demikian, penyusunan desain belum dapat dimulai sebelum titik lokasi diputuskan secara resmi oleh Bupati Malang melalui berbagai pertimbangan matang.

Terkait skema pembiayaan, pemerintah daerah pada awalnya mengandalkan kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang.

Kendati demikian, Pemkab Malang juga membuka opsi untuk menggandeng pihak ketiga melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau pinjaman jika estimasi kebutuhan anggaran pembangunan ternyata melampaui kapasitas fiskal daerah.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts