Kota Malang – Pemerhati Tata Kelola Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana sangat menyayangkan rumah dinas (Rumdin) walikota yang ditempati Pj Wahyu Hidayat. Setelah tidak lagi menjabat, Wahyu Hidayat tidak langsung keluar namun masih menempati rumah dinas yang berlokasi di Jalan Ijen, kota Malang.
Jabatan Wahyu Hidayat dilanjutkan oleh Iwan Kurniawan sejak 10 Agustus 2024. Pj walikota ini terpaksa harus menginap di hotel sambil menunggu Wahyu Hidayat tinggalkan rumah dinas tersebut.
“Sungguh sangat disayangkan, jika seorang pejabat publik tidak bisa memberikan contoh yang baik dalam bernegara kepada masyarakat,” ucap pria yang akrab disapa Angga, saat dikonfirmasi Sabtu (17/8/2024).
Angga menjelaskan, bahwa peristiwa yang ramai dibicarakan masyarakat ini sehat terjadi jika Wahyu Hidayat dapat memahami jika jabatan PJ itu hanya sementara, dan tidak membawa barang pribadi yang banyak.
“Seharusnya sebagai seorang Pj, dapat memahami jika bertugas hanya sementara, dan tinggal dirumah dinas juga sementara, tidak lama, apalagi jabatan Pj Wali Kota Malang saat ini sudah berpindah ke Iwan Kurniawan,” jelasnya.
“Jika kondisi rumah dinas yang belum dapat ditempati oleh Pj Wali Kota baru ini viral, kemungkinan besar, masih belum akan ada kegiatan packing barang-barang dari rumah dinas ke rumah pribadi,” tambahnya.
Untuk itu, lanjut Angga, dirinya juga menyoroti tentang penggunaan anggaran yang dinilai ada pemborosan, karena harus menanggung biaya penginapan PJ Wali Kota Malang yang baru.
“Itu pemborosan, perlu ditelusuri anggaran itu diambil dari mana, agar tidak terjadi suatu tindakan yang menyalahi aturan,” tegasnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika yang juga menggunakan fasilitas negara dengan menggunakan rumah dinas mengatakan, bahwa sebaiknya seorang mantan pejabat bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, dan agar legowo meninggalkan jabatannya sebagai Pj Wali Kota Malang.
“Seharusnya, ikuti saja aturannya yang ada, dan legowo kalau memang jabatannya sudah berakhir. Pada akhirnya, masyarakat bisa menilai sendiri apa yang terjadi saat ini,” katanya saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu.
Made juga mengaku bahwa dirinya sudah menerima surat dari Pemkot Malang melalui Sekretaris Dewan untuk pindah dari rumah dinas per 24 Agustus 2024 mendatang.
“Saya sudah menerima surat dari Sekwan. Isinya agar saya pindah dari rumah dinas ini per 24 Agustus 2024, dan saya sudah siap-siap untuk pindah tapi mungkin saya titip dulu ayam dan burung-burung di sini (Rumah Dinas),” tegasnya.






