Sengkarut Jalur Mandiri UB 2026 Bikin Netizen Geleng Kepala

Sengkarut Jalur Mandiri Ub 2026 Bikin Netizen Geleng Kepala

 

Malang, ZonaNusantara — Pelaksanaan Seleksi Mandiri Universitas Brawijaya (SMUB) tahun 2026 mendadak jadi panggung komedi satir di jagat media sosial.

Lantaran, dalam proses penerimaan melalui SMUB tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sehingga, Universitas Brawijaya panen kritik tajam setelah rentetan kejanggalan hasil kelulusan dikuliti habis-habisan oleh netizen di platform X (sebelumnya Twitter).

Belum reda kegaduhan soal isu peserta bermodal nilai rapor 89 yang secara ‘ajaib’ mampu menembus program studi super ketat sekelas Pendidikan Dokter.

Publik kembali disuguhi anomali baru yang tidak kalah menggelikan, seorang calon mahasiswa baru (camaba) dinyatakan lolos di dua jalur seleksi sekaligus untuk program studi yang sama.

Hal itu menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun X @jikysuj tentang bukti tangkapan layar dari sistem resmi SMUB, yang memamerkan dua surat kelulusan sah.

Ia dinyatakan melampaui seleksi pada Jalur Prestasi sekaligus Jalur Rapor untuk program studi (Prodi) Sastra Inggris di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UB.

Fenomena ‘double lolos’ ini sontak memicu pertanyaan besar tentang sistem penerimaan jalur mandiri, karena bisa satu nama mengunci dua kursi di saat ribuan pendaftar lain harus tersingkir?.

Respons dari internal Universitas Brawijaya pun tak kalah disorot karena terkesan gagap dan berubah-ubah.

Saat pertama kali dikonfirmasi mengenai potensi carut-marut sistem SMUB, Koordinator Penerimaan SMUB, Arif Hidayat, sempat melemparkan nada skeptis dan balik mempertanyakan validitas temuan netizen.

Baca Juga :  Sorotan Netizen Pascakelulusan Nilai Rapor 89 di FK UB, Tokoh Pers Pertanyakan Regulasi Tambahan Poin Hafiz

“Ada datanya?” ujar Arif singkat, seolah menutup mata dari kegaduhan yang sedang membara.

Namun, hanya dalam hitungan hari, tepatnya pada Sabtu (20/6/2026), Arif Hidayat memberikan pernyataan yang justru terkesan bertolak belakang dengan asas efisiensi kuota pendaftaran.

Ia berdalih bahwa kelulusan ganda tersebut adalah hal yang sah karena setiap jalur memiliki mekanisme penilaian mandiri.

“Jalur berbeda dengan parameter hitung berbeda, dan punya hak yang sama di jalur masing-masing,” dalihnya.

Pernyataan ini langsung memicu sinisme publik. Netizen menilai pembelaan tersebut hanyalah cara aman untuk menutupi celah sistem (system bug) yang gagal melakukan filtering data pendaftar tunggal, yang berujung pada terbuangnya kuota kursi berharga bagi calon mahasiswa lainnya.

Kejanggalan sistem ini terasa sangat ironis jika dikontrasikan dengan tuntutan pihak kampus yang mewajibkan para peserta untuk tampil “tanpa cela” saat menginput data.

Di satu sisi sistem internal kampus terlihat longgar menghadapi anomali kelulusan ganda, namun di sisi lain pendaftar diancam pembatalan kelulusan jika melakukan kesalahan kecil.

Berdasarkan panduan resmi SMUB, ada 4 poin harga mati yang wajib dipatuhi secara ketat oleh peserta.

Pertama itu hanya Menggunakan Nilai Pengetahuan, yang mana dalam sistem itu menuntut pemisahan mutlak. Peserta dilarang memasukkan nilai keterampilan atau sikap, dan hanya boleh menginput nilai pengetahuan dari seluruh mata pelajaran.

Baca Juga :  Keteladanan Andi Tri Suci Caesara Putri AS, Adik Kakak Berprestasi, Generasi Bupati Bone Percaya Diri di MTsN 1 Bone

Dengan rekam jejak akademik dari Kelas 10 hingga Kelas 12 semester 1 wajib dimasukkan secara utuh tanpa ada satu pun mata pelajaran yang terlewat.

Selanjutnya, nilai rapor tetap menjadi fondasi utama penilaian, sementara komponen lain hanya bertindak sebagai suplemen, dan peserta hanya diizinkan mengunggah maksimal 3 sertifikat prestasi terbaik sebagai bonus poin pendukung.

Namun, jika membedah kisi-kisi penilaian yang pernah dibagikan UB, skema perhitungan jalur rapor sejatinya membagi porsi secara berimbang sebesar 50 persen dari Nilai Rata-Rata Rapor keseluruhan dan 50 persen dari Nilai Mata Pelajaran Peminatan yang relevan, ditambah poin bonus dari sertifikat prestasi tingkat nasional.

Dengan rumusan matematika yang begitu rigid, sangat tidak masuk akal bagi nalar publik bagaimana sistem aplikasi seleksi sekelas Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) bisa meloloskan satu orang di dua jalur berbeda secara simultan.

Jika nilai rapor dan prestasinya memang setinggi itu

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts