
BONE–Universitas Andi Sudirman kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran dengan menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Negeri Kelas IA Watampone. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Rektor Universitas Andi Sudirman, Dr. H. M. Yasin, SH., MH, dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Watampone, Safri, SH., MH, yang berlangsung di Aula Gedung Serba Guna Universitas Andi Sudirman pada Rabu, 22 Mei 2024.

Rektor Universitas Andi Sudirman mengatakan Dr. H. M. Yasin menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan ilmu pengetahuan dengan praktik lapangan, sehingga mahasiswa dapat memperoleh pengalaman yang lebih komprehensif. “Kerja sama ini mencakup bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, pengabdian kepada masyarakat, publikasi dan jurnal, serta kegiatan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MB-KM). Kami juga akan fokus pada pelatihan dosen dan pengembangan SDM, penyelenggaraan seminar regional dan internasional, serta berbagai bidang lainnya,” ujarnya.
Penandatanganan MoU ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Dekan Fakultas Politik dan Hukum Universitas Andi Sudirman, Dr. Asia, SP., SH., MH, dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Watampone, Safri, SH., MH. Selain itu, MoA juga ditandatangani antara Direktur Pascasarjana S2 Ilmu Hukum Universitas Andi Sudirman, Dr. Alwi Jaya, SH., MH, dengan Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Watampone, Safri, SH., MH.
Dr. Asia menegaskan bahwa ruang lingkup nota kesepahaman ini mencakup pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, yang meliputi pelatihan SDM, layanan konseling dan pendampingan, partisipasi dalam kegiatan sosialisasi, kuliah umum, penyelenggaraan seminar atau workshop, penyuluhan hukum, praktek peradilan, serta berbagai upaya kolaborasi lain yang dapat menunjang pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.
Safri, SH., MH, dalam pidatonya menyatakan kebanggaannya atas kerja sama ini dan berharap bahwa kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga bagi masyarakat luas. “Melalui kerja sama ini, kita dapat mengembangkan berbagai program yang bermanfaat, baik dalam bidang hukum maupun bidang lainnya yang terkait, demi kemajuan bersama,” tuturnya.
Penandatanganan ini dihadiri oleh para dosen, mahasiswa, serta berbagai pihak terkait, yang turut memberikan dukungan penuh terhadap tercapainya kesepakatan ini. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat terwujud sinergi yang baik antara dunia pendidikan dan dunia praktik, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan layanan hukum di Indonesia. (*)