Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Kasus dugaan perselingkuhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tengah menjadi perbincangan hangat dan sorotan publik.
Skandal ini disinyalir melibatkan oknum ajudan bupati berinisial AD dan seorang staf Bagian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Badan Pendapatan Daerah (Dispenda) berinisial SM.
Permasalahan ini mencuat setelah suami SM melayangkan laporan resmi ke Inspektorat Kabupaten Malang atas dugaan hubungan terlarang yang melibatkan istrinya dengan sang ajudan bupati.
Namun, lambannya penanganan awal sempat menimbulkan kekhawatiran di internal Pemkab Malang bahwa laporan tersebut sengaja diabaikan untuk menjaga reputasi AD sebagai orang dekat kepala daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si., menyatakan bahwa pelanggaran disiplin seperti perselingkuhan selama ini umumnya banyak ditemukan di sektor pendidikan dan kesehatan.
Kendati demikian, ia memastikan kasus yang melibatkan ajudan bupati ini tetap akan diproses sesuai ketentuan.
“Guru, nakes, itu biasanya mendominasi, tapi untuk yang ini dan itu jelas akan ditindaklanjuti,” ucap Budiar, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/9/2026).
Terkait laporan yang masuk, Budiar mengaku masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut kepada pihak inspektorat guna memastikan kebenarannya sebelum diteruskan kepada pimpinan.
“Saya belum tahu, nanti akan saya tanyakan ke inspektorat, jika memang ada pasti akan ditindaklanjuti, dan diteruskan ke pimpinan,” tegasnya.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Malang, Arrie Hendrawan, mengungkapkan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima berkas laporan secara resmi, meski tidak memungkiri telah mendengar desas-desus tersebut dari lapangan.
“Kalau laporan resmi, saya belum tahu ada suratnya. Kalau memang ada suratnya, tentu sudah ada agenda pemanggilan. Tapi saya sempat dengar kabarnya dari rekan-rekan di lapangan,” ujar Arrie.
Penanganan kasus pelanggaran etik berat ini kini dinantikan publik guna memastikan penegakan disiplin serta menjaga integritas aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Malang berjalan tanpa pandang bulu.






