Sorotan Tajam Seleksi Mandiri UB 2026: Nilai Rapor 89 Lolos, Publik Desak Transparansi Sistem Penilaian

Sorotan Tajam Seleksi Mandiri Ub 2026: Nilai Rapor 89 Lolos, Publik Desak Transparansi Sistem Penilaian
Ist

 

Malang, ZonaNusantara – Hasil Seleksi Mandiri Universitas Brawijaya (SMUB) jalur rapor tahun 2026 tengah menjadi sorotan tajam netizen di berbagai platform media sosial.

Polemik mencuat setelah seorang peserta dengan rata-rata nilai rapor 89 dilaporkan lolos ke Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran (FK) UB, sementara sejumlah pendaftar lain dengan nilai yang jauh lebih tinggi justru dinyatakan gugur.

Menanggapi kegaduhan tersebut, salah satu tokoh masyarakat, Awangga Wisnuwardhana, angkat bicara. Ia menilai adanya ketidakwajaran dalam hasil kelulusan jalur mandiri rapor di salah satu program studi paling kompetitif tersebut.

“Dalam penerimaan calon mahasiswa di UB Fakultas Kedokteran dengan jalur mandiri nilai rapor, ini menjadi perbincangan karena ada calon mahasiswa dengan nilai rata-rata 89 tapi dapat diterima, padahal ada beberapa calon mahasiswa dengan nilai rata-rata di atas itu tetapi tidak diterima. Hal ini menunjukkan adanya kejanggalan,” ujar Awangga Kamis (18/6/2026).

Menurut Awangga, di era keterbukaan data saat ini, masyarakat dapat dengan mudah memantau dan mengakses rekam jejak nilai para pendaftar.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Lantik 9 Anggota Komisi Kejaksaan RI, Termasuk Andi Nurwinah Putri Terbaik dari Kabupaten Bone

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya akuntabilitas sistem seleksi yang sudah ditentukan sejak awal oleh pihak universitas.

Merespons isu yang beredar bahwa kelulusan peserta bernilai 89 tersebut didongkrak oleh sertifikat hafalan Al-Qur’an (tahfidz) 30 juz, Awangga menegaskan bahwa prestasi non-akademik idealnya tidak boleh mengeliminasi pendaftar dengan nilai akademik yang jauh lebih tinggi, kecuali diatur secara eksplisit sejak awal.

“Sertifikat hafalan Al-Qur’an itu bisa digunakan sebagai nilai tambah jika ada dua calon mahasiswa dengan nilai yang sama, dengan catatan aturan tersebut sudah dicantumkan dalam persyaratan di awal. Jika tidak ada, panitia tidak boleh menambahkan aturan di tengah jalan. Kalau seperti ini, muncul dugaan bahwa sistem penilaian dilakukan secara manual agar bisa memasukkan nilai yang berada di bawah rata-rata pesaing lain,” tuturnya secara kritis.

Lebih lanjut, Awangga mengingatkan bahwa profesi dokter berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa manusia dan pengabdian masyarakat. Proses hulu (seleksi) yang tidak wajar dikhawatirkan dapat berdampak pada hilir (kualitas lulusan) saat terjun ke dunia medis.

Baca Juga :  Penghargaan Tertinggi Ketahanan Pangan FAO Diterima Presiden, Mentan Amran Ucapkan Terima Kasih kepada Petani

“Perlu diingat bahwa ini adalah jurusan kedokteran, yang nantinya lulusan akan bertugas menyembuhkan masyarakat. Jika sistem penerimaannya saja dilalui dengan cara yang tidak sewajarnya, bagaimana nanti metode saat mereka melaksanakan pengabdian kepada masyarakat?” tegasnya.

Mengakhiri pernyatannya, Awangga mendesak agar pihak rektorat Universitas Brawijaya, khususnya manajemen FK UB, segera memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan simpang siur informasi ini agar tidak mencederai reputasi institusi.

“Pihak UB khususnya FK UB wajib meluruskan berita ini agar polemik tidak semakin meruncing dan membuat nama baik FK UB tercoreng,” pungkasnya.

 

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts