Tambang Pasir Silica di Tuban Dipolice line Diduga Ilegal

Tambang Pasir Silica Di Tuban Dipolice Line Diduga Ilegal
Ist
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Surabaya Tambang pasir silica yang berlokasi di Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban di pasangi garis polisi (police line). Diduga aktivitas pertambangan itu ilegal alias tak memiliki dokumen resmi. Informasi yang beredar diduga melibatkan aparat penegak hukum berinisial SP.

Sejumlah sumber menyebutkan pemasangan garis polisi atau police line ini digunakan untuk proses hukum dalam mengungkapkan siapa saja oknum yang bermain dalam dugaan kasus itu.

“Sepengetahuan saya, police line itu kan untuk mengamankan tempat kejadian perkara, dalam rangka untuk dilakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun menurut narasumber, oknum tersebut secara terang-terangan melakukan aktivitas di lokasi ini,” terang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (18/8/2024).

Baca Juga :  Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Berantas Mafia Pupuk

Ditambahkan, apakah mungkin pihak pelaku berani secara terang-terangan memutus garis polisi tanpa persetujuan dari pihak penyidik Polres Tuban?

Disebutkannya, bila memang pelaku melakukan aktivitas tanpa sepengetahuan pihak Polres Tuban, maka penyidik harus mengusut tuntas kasus tersebut hingga terang benderang untuk menjerat pelaku utamanya.

Hingga berita ini ditayang garis polisi itu masih terpasang di lokasi. Seorang warga memastikan bila sudah dipasang police line, bakal diproses hukum lebih lanjut. (Rhoma)

 

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts