TKA Disebut Datang Saat PPKM Darurat, Ketua DPD RI Minta Masyarakat Cek Fakta Terlebih Dahulu

IMG 20210706 WA0030 - Zonanusantara.com
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (ist)
IMG 20210706 WA0030 - Zonanusantara.com
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (ist)

JAKARTA – Sebuah video kedatangan 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok ke Makassar viral di media sosial. Pasalnya, mereka disebut datang ke Indonesia saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, merespons hal tersebut. Ia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya.

Apalagi, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah memberikan klarifikasi mengenai hal itu. Ke-20 TKA Tiongkok itu diketahui datang ke Indonesia 25 Juni 2021, atau sebelum PPKM diberlakukan, 3 Juli lalu. Namun, mereka harus menjalani karantina sesuai peraturan yang berlaku selama pandemi Covid-19.

“Para TKA China ini sudah masuk Indonesia sebelum PPKM Darurat. Tapi mereka harus menjalani karantina dulu di Jakarta. Makanya mereka baru tiba di Makassar pada 3 Juli 2021 malam. Maka saya meminta kepada semua pihak, kepada masyarakat, untuk mengecek terlebih dahulu fakta yang sebenarnya sebelum memberi narasi macam-macam,” tutur LaNyalla, Selasa (6/7/2021).

Read More

20 TKA Tiongkok itu datang untuk mengikuti uji coba kemampuan bekerja pada Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy di Kabupaten Bantaeng. Sejauh ini, total tercatat 46 TKA China telah memasuki Sulsel, di mana 9 orang datang pada 29 Juni, dan 17 orang pada 1 Juli 2021.

“Setiap TKA yang datang pasti sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Mereka bisa masuk ke Indonesia karena diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN),” terang LaNyalla.

Baca Juga :  Ridzwan Rahim Raih Rekor Baru, Berenang dari Lang Tengah ke Perhentian Tanpa Henti

Mantan Ketua Umum PSSI itu mengingatkan, tidak semua TKA bisa masuk ke Indonesia di masa pandemi. Ditambahkannya, sesuai Surat (SE) Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04/II/2021 tentang Pelayanan Penggunaan TKA dalam Upaya Pencegahan masuknya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), untuk sementara proses pelayanan penggunaan TKA untuk permohonan baru masih dihentikan.

“Kecuali bagi TKA yang bekerja pada Proyek Strategis Nasional dan objek vital strategis/nasional. Karena PSN harus tetap berjalan supaya perekonomian kita membaik. Saat ekonomi negara membaik, maka pemerintah bisa memberikan lebih banyak lagi kesejahteraan untuk masyarakat,” sebutnya.

Hanya saja, LaNyalla juga meminta pemerintah mencari cara agar perekonomian Indonesia bisa bangkit setelah terpuruk cukup parah dampak pandemi. Salah satu yang bisa membantu pemulihan ekonomi nasional (PEN), adalah memastikan proyek-proyek strategis nasional berjalan dengan melibatkan putra daerah.

“Proyek-proyek strategis ini banyak melibatkan investor asing. Dan dalam perjanjian investasi, memang dimungkinkan investor membawa tenaga ahli proyek dari asal negaranya. Tapi perlu diingat, proyek-proyek strategis ini juga membuka banyak sekali lapangan pekerjaan untuk putra-putra daerah,” ucapnya.

LaNyalla pun meminta kepada pemerintah untuk memperbaiki koordinasi antar-instansi untuk menghindari munculnya peristiwa yang akan menjadi pro-kontra. Ia pun berharap pemerintah mempertimbangkan untuk menunda terlebih dahulu kedatangan TKA, sekalipun mereka masuk dalam program PSN.

Baca Juga :  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Pemakzulan Presiden

“Pemerintah perlu membatasi akses orang masuk ke Indonesia. Bila perlu, saat PPKM Darurat hentikan sementara kedatangan TKA yang terlibat dalam PSN. Kita harus memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat kita. Pemerintah harus menunjukkan kepekaan sehingga masyarakat tidak merasa diperlakukan dengan tidak adil,” papar LaNyalla.

Selain itu,  pemerintah pusat dan pemerintah daerah diminta memiliki komitmen bersama dalam membatasi pergerakan orang, khususnya selama PPKM Darurat di Jawa-Bali. LaNyalla mengatakan, PPKM Darurat baru akan efektif jika semua kriteria dijalani sesuai aturan.

Senator asal Jawa Timur itu meminta masyarakat untuk mendukung PPKM Darurat, termasuk dengan tidak berprasangka buruk kepada pemerintah. Menurutnya, PPKM Darurat perlu diambil karena kasus Covid-19 terus meningkat tajam dampak mudik Idul Fitri dan munculnya varian baru virus Corona.

“Kondisi kita sedang genting. Banyak pasien Covid-19 meninggal. Belum lagi kapasitas rumah sakit untuk merawat pasien Corona semakin kritis. Memang diperlukan langkah darurat jika kita ingin kondisi membaik. Keadaan sudah cukup parah tanpa perlu ditambah dengan berbagai hoax yang bisa menyebabkan soliditas runtuh,” ucapnya.

LaNyalla meminta masyarakat bergandeng tangan bersama pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Apabila ada informasi yang kontradiksi dengan kebijakan, ia berharap masyarakat tidak langsung menyebarkannya sebelum ada kepastian.

“Percayalah, pemerintah sudah memperhitungkan segala aspek sebelum mengambil kebijakan. Pemerintah tidak akan membuat kebijakan yang merugikan warganya. Mungkin tidak semua ideal bagi masyarakat, tapi kebijakan-kebijakan pemerintah pasti untuk kebaikan dan keselamatan bersama,” katanya.(***)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *