Kota Malang – Akibat adanya amblasnya trotoar di Jembatan Brantas, yang berada Jalan Gatot Subroto, Kota Malang pada Minggu (23/11/2025) malam, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) kota setempat terjunkan personil untuk mengatur arus lalulintas.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, akibat adanya peristiwa amblasnya trotoar di Jembatan Brantas tersebut, Dishub Kota Malang menerjunkan personil untuk mengatur arus lalulintas.
“Kami langsung menunju lokasi kejadian, kami sementara ini masih sebatas mengatur arus lalulintas,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media.
Menurut Widjaja, pengaturan arus lalulintas tersebut dilakukan sembari menunggu rekomendasi dari Balai Besar Pengelola Jalan Nasional, atau yang lebih umum dikenal sebagai Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), untuk melakukan pengalihan arus lalulintas.
“Pengalihan arus lalulintas sementara ini tidak kami lakukan, kami masih menunggu rekomendasi dari BBPJN, apakah perlu dilakukan pengalihan arus apa tidak, kewenangannya ada disana (BBPJN),” jelasnya.
“Besok, kami akan melakukan rapat dengan BBPJN dan satlantas Polresta Malang Kota untuk menentukan adanya pengalihan arus apa tidak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Widjaja menjelaskan, saat ini Dishub Kota Malang setelah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Malang Kota hanya bisa melakukan pengurangan volume kendaraan yang melintas di jembatan Brantas tersebut.
“Kita akan melakukan pengurangan volume kendaraan, yang sebelumnya di jalur 1 dan sebaliknya dilewati dua kendaraan menjadi satu (Kendaraan) saja, itu rekomendasi dari Satlantas Polresta Malang Kota, itu untuk mengurangi beban jembatan,” tegasnya.






