Urai Masalah Air PDAM Libatkan Sejumlah Instansi

Urai Masalah Air Pdam Libatkan Sejumlah Instansi
Kartika Yanti
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

 

Urai Masalah Air Pdam Libatkan Sejumlah Instansi
Kartika Yanti

PALEMBANG,- Permasalahan air bersih di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, tak kunjung beres. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah setempat melibatkan sejumlah instansi terkait.

Hal ini diungkapkan Pj. Sekda PALI, Kartika Yanti kepada awak media terkait permasalahan PDAM,” belum lama ini.

Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang instansi terkait untuk mengurai masalah air nersih di daerah itu.

Perempuan yang juga menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten PALI, lebih lanjut menjelaskan hal yang dikeluhkan masyarakat yakni selama lima bulan warga kesulitan air bersih.

Dikatakan Pemerintah Kabupaten PALI, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) kabupaten PALI, terus berbenah memperbaiki distribusi air bersih ke masyarakat.

Baca Juga :  Bank BJB Raih Penghargaan Top Bank Awards 2021 dari The Iconomic

Kartika Yanti mengaku telah diundang Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan BPKP) perwakilan Sumatera Selatan bersama sejumlah instansi membicarakan masalah ini.

“Dalam waktu dekat, kita diundang oleh Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) perwakilan Sumatera Selatan, untuk duduk bersama, dengan instansi lain untuk membicarakan masalah ini,”ujarnya.

Kartika Yanti menyebut sejumlah instansi yang terlibat antara lain Inspektorat, Bappeda, Dinas Perkim, BPKAD, direktur PDAM Tirta PALI Anugerah, dan Kabag ekonomi Pembangunan (Ekobang) Setda PALI.

Lebih lanjut, Pj. Sekda juga memastikan jika Dinas Perkim kabupaten PALI, tidak tinggal diam. “Perbaikan jalur pipa PDAM yang bocor terus dilakukan Dinas Perkim,” tambahnya.

Terkait penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim ke Pemerintah Kabupaten PALI, Ia akan mempelajari terlebih dahulu. “Prosedur penyerahan aset akan dipelajari kembali, apakah ada kekeliruan dalam prosesnya, atau tidak,” katanya.

Baca Juga :  Dekopinwil Jateng Kunjungi  Kopwan Malang

Untuk saat ini, Pemkab PALI, akan melakukan pinjam pakai aset kepada PDAM Tirta PALI Anugerah.

“Kita belum bisa menyerahkan aset, karena proses penyerahan aset tidak semudah itu, ada mekanisme dan prosedur. Serta sebelum itu, perlu ditetapkan tarif air PDAM,” sambungnya.

Terkait warga yang menginginkan adanya pemutihan terhadap tagihan PDAM, Pj. Sekda menghimbau sebaiknya tetap dibayar.

“Kalau pun nanti ada subsidi, hal itu setelah proses penetapan tarif terbaru antara PDAM dengan Pemkab PALI,” tutupnya. (Reporter : Sangkut Saputra)

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts