
KEFAMENANU,- Wakil Bupati Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Drs. Eusabius Binsasi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2023 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah itu, Selasa (17/1/2023).
Wabup Eusabius mengatakan, DPA merupakan instrumen APBD sehingga pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU harus melaksanakan program dengan baik.
Ia mengharapkan, dengan adanya penyerahan DPA tersebut program-program prioritas pada setiap OPD segera dijalankan agar tidak berdampak pada terlambatnya eksekusi terhadap program yang telah ditetapkan.
“DPA yang diterima ini sudah bisa dilaksanakan terutama program-program prioritas,”ungkap Eusabius.
Ia menegaskan, OPD yang memiliki belanja modal, pelaksanaannya harus dimulai dari sekarang dan tidak harus menunggu hingga akhir tahun yang bisa menimbulkan polemik atau masalah.
“Sudah ada penegasan dari Bapak Bupati bahwa segala administrasi yang berkaitan dengan proses pelelangan sudah harus diselesaikan paling lambat akhir bulan Juni 2023,”ujarnya.
Sehingga, pungkas Eusabius, segala bentuk program yang dilaksanakan harus sesuai dengan regulasi yang ada, dan jangan coba-coba membuat kebijakan diluar aturan yang berlaku.
“Saya kira kegiatan hari ini penting bagi kita, sehingga kedepannya kita akan melaksanakan segala program berdasarkan dokumen yang diterima hari ini,”pungkasnya.