Kabupaten Malang – Wakil Ketua Umum (Waketum) Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Jawa Timur (Pengprov TI Jatim), Hendra Prastiyawan ramaikan bursa pemilihan Ketua Umum KONI Kabupaten.
Majunya Hendra Prastiyawan tersebut membuat bursa pemilihan Ketua Umum KONI Kabupaten Malang semakin memanas.
Terlebih, sebelumnya telah ada dua kandidat yang bakal meramaikan bursa pemilihan tersebut, kedua kandidat itu yakni Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Wagir, tokoh masyarakat olahraga, pengurus KONI Kabupaten Malang dan anak seorang pengusaha, dan legislator aktif.
Dengan munculnya Waketum Pengprov TI Jatim itu membuat kandidat untuk menggantikan Ketua Umum KONI Kabupaten Malang periode 2024-2028, H. Rosydin semakin ramai.
Perlu diketahui, Ketum KONI Kabupaten periode 2024-2028 H. Rosyidin telah menyatakan mundur dari jabatannya pada pelaksanaan Rapat Kerja yang digelar pada 20 Desember 2025 lalu.
Dengan mundurnya H. Rosydin itu, membuat KONI Kabupaten Malang akan menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) pada 14 Februari 2026 mendatang.
Waketum Pengprov TI Jatim Hendra Prastiyawan mengatakan, keinginan untuk masuk dalam bursa calon Ketum KONI Kabupaten Malang itu dilakukan semata-mata hanya untuk merubah organisasi keolahragaan itu menjadi lebih baik.
“Selama ini KONI itu sudah baik, saya ingin merubah untuk lebih baik, hanya menyelamatkan KONI saja, agar bisa paripurna,” ucap pria yang pernah menjadi Ketua Pengkab TI Malang 2020 – 2024 ini.
Pria yang juga menjabat sebagai Bidang Organisasi KONI Kabupaten Malang periode 2024-2028 ini menjelaskan dalam pencalonan ini, dirinya mengaku sudah siap dan memiliki dukungan dari beberapa cabang olahraga (Cabor) yang ada di KONI Kabupaten Malang.
“Selama ini hubungan saya dengan Cabor-cabor baik, ada 69 Cabor di KONI Kabupaten Malang, dan ada beberapa Cabor yang mendorong saya untuk maju, saya berharap dukungan itu semakin solid,” tegasnya.
Sebagai informasi, Ketum KONI Kabupaten Malang periode 2024-2028, H. Rosyidin menyatakan mundur pada 20 Desember 2025 lalu dengan alasan gagal membawa Kabupaten Malang masuk tiga besar di Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur (Porprov Jatim) IX 2025, yang saat itu Malang Raya sebagai tuan rumah, termasuk Kabupaten Malang.






