Warga Kalipare Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak
Zonanusantara.com, Kabupaten Malang – Warga Kecamatan Kalipare terpaksa bergotong royong memperbaiki jalan di wilayahnya secara swadaya. Infrastruktur yang rusak parah itu luput dari perhatian Pemerintah Kabupaten Malang.
Ketua LSM Aliansi Pemantau Anti Korupsi Nasional Republik Indonesia [APAN RI] Rahma Yulinda Handayani Tan mengecam kondisi Jalan Sumbersuko, RT 68 RW 07, Dusun Lotek, Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Jalan yang menjadi akses vital warga itu rusak parah, berlubang, dan bergelombang. Namun hingga kini belum ada tindakan dari pemerintah daerah.
Berdasarkan pantauan tim investigasi LSM APAN RI pada Rabu 6 Mei 2026 pukul 08.42 WIB, belasan warga terlihat menguruk jalan dengan tanah menggunakan truk dan peralatan seadanya. Mereka terpaksa turun tangan karena perbaikan dari pemerintah tak kunjung datang.
“Ini tamparan keras bagi pemerintah. Warga sampai turun tangan sendiri karena pejabat diduga tutup mata. Lantas ke mana anggaran pemeliharaan jalan tiap tahun? Jangan sampai dana itu menguap tanpa jejak,” tegas Rahma, Kamis [7/5/2026].
Lokasi kerusakan berada di Jl. Sumbersuko, Panggang Lele, Arjowilangun, tepatnya di koordinat -8.2020868, 112.4328228. Menurut Rahma, jalan tersebut merupakan jalur utama warga untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Kondisinya kini membahayakan dan rawan menyebabkan kecelakaan, terutama saat musim hujan.
Atas kondisi tersebut, LSM APAN RI mendesak Bupati Malang untuk segera memerintahkan perbaikan total Jalan Sumbersuko dalam waktu 14 hari kerja.
LSM APAN RI juga menuntut Inspektorat Kabupaten Malang dan BPK Perwakilan Jawa Timur mengaudit penggunaan Dana Desa Arjowilangun serta anggaran pemeliharaan jalan di Dinas PU Bina Marga TA 2024-2025.
“Ada indikasi kuat dana pemeliharaan jalan tidak tepat sasaran. DPRD Kabupaten Malang, khususnya Komisi C, harus segera memanggil Kepala Dinas PU Bina Marga dan Kepala Desa Arjowilangun untuk Rapat Dengar Pendapat,” tambah Rahma.
Rahma menegaskan, jika dalam 14 hari kerja tidak ada tindakan nyata, pihaknya akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran ke aparat penegak hukum dan menggelar aksi di depan Kantor Bupati Malang.
“Jalan rusak adalah cermin buruknya pelayanan publik. Jangan korbankan keselamatan rakyat karena kelalaian pejabat. Anggaran itu uang rakyat, harus kembali ke rakyat,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Malang belum memberikan respons. (*)






