
MALANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan ketidaksesuaian data Bansos untuk penanganan Covid-19 yang tercantum dalam buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan BPK RI tahun 2021. Dalam temuan itu terdapat
selisih lebih pembayaran sebesar Rp 862.500.000 sebagai biaya pengemasan dan distribusi pada Dinas Sosial Kabupaten Malang.
Temuan tersebut memantik perhatian anggota DPRD setempat. Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan berdasarkan temuan BPK pihaknya akan memanggil Dinas Sosial.
*Pada prinsipnya, kami sebagai DPRD, akan melakukan pemanggilan Dinsos, tentunya melalui melalui komisi yang membidangi kegiatan yang dilakukan oleh Dinsos itu, bisa memanggil dan mengklarifikasi,” kata
Darmadi, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (26/8).
Menurut Darmadi, apa yang menjadi rekomendasi dari BPK harus dilaksanakan. Karena itu dalam waktu dekat Dewan akan memanggil Dina Sosial. Darmadi mengaku hanya menerima salinan LHP tentang APBD. Sementara terkait temuan BPK anggarannya dari Pemprov Jatim.
“Kalau untuk yang ada temuan ini, karena ini anggarannya dari Pemprov Jatim, kami belum terima dari Pemda atau lembaga yang bersangkutan. Kita akan meminta pendalaman lebih jauh, baik ke OPD nya atau ke Inspektorat tentang itu,” jelas Darmadi.
Hasil audit BPK yang menemukan selisih anggaran di dinas sosial kini menjadi konsumsi publik. Belum lama ini Malang Corruption Watch (MCW) mengeluarkan rilis yang berisikan dorongan kepada aparat penegak hukum yakni kepolisian dan kejaksaan untuk aktif dalam melakukan investigasi penyelewengan bansos.
MCW menilai, tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam situasi darurat seperti pandemi Covid-19 ini begitu melukai nurani publik, di Kabupaten Malang. Terlebih, setelah BPK RI menemukan ketidaksesuaian Bansos untuk penanganan Covid-19 yang tercantum dalam buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan BPK RI pada tahun 2021 dengan selisih angka yang cukup besar pada Dinas Sosial.
Karena itu MCW akan melakukan kajian-kajian yang lebih mendalam apakah ada kaitannya dengan kasus korupsi bansos yang menyeret mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
“Untuk kasus itu, Kami masih menyiapkan kajiannya mas,” Koordinator MCW, Atha Nursasi, saat dihubungi melalui WhatsApp.
Dalam pemberitaan sebelumnya, BPK RI menemukan selisih lebih pembayaran sebesar Rp862.500.000 sebagai biaya pengemasan dan distribusi, pada pemeriksaan anggaran tahun 2020 di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang.
Bantuan tersebut senilai Rp 30 miliar, dari belanja tak terduga (BTT) BPBD Provinsi Jatim untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Malang yang terdampak pandemi Covid-19 yang dirupakan bahan pangan yaitu beras, telur, dan minyak goreng.
.





