Anggota Panwascam Terpilih di Kota Malang Dilaporkan ke Bawaslu kota Malang

Anggota Panwascam Terpilih Di Kota Malang Dilaporkan Ke Bawaslu Kota Malang
Foto istimewa

MALANG- Seorang warga mengadukan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) ke kota Malang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat lantaran diduga melakukan sederet pelanggaran ketika menjadi panwascam pada Pemilu 2024 Februari lalu, baik pelanggaran pemilu maupun pelanggaran etik sebagai penyelenggara pemilu.

Anggota Panwascam terpilih berinisial MB diadukan ke Bawaslu oleh warga bernama Rizqi Fauzi, sebelum MB dilantik pada Sabtu (25/5) besok. Pengadu menambahkan saat ini masih dalam masa tanggapan.

“Pengaduan ini masih dalam masa tanggapan masyarakat terhadap anggota Panwascam jelang pelantikan anggota panwascam terpilih pada 25 Mei 2024 mendatang,”kata Risqi  Fauzi, Kamis (23/5) malam.

Informasi yang diperoleh, laporan masyarakat terhadap MB bukan baru kali ini. Sebelumnya, MB yang menjabat sebagai ketua Panwascam juga dilaporkan karena diduga menahan honor seorang anggotanya. Selain itu MB disinyalir kerap memotong pencairan dana perjalanan dinas. Perilaku itu dilakukan kepada seluruh jajaran kesekretariatan, termasuk kepada anggota panwascam lainnya.

Baca Juga :  Trending Topik Terkini

“Ini kan sudah masuk dalam ranah tipikor (tindak pidana korupsi). Saat itu saya berusaha untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan,” ujar Risqi Fauzi.

Posisi Rizqi Fauzi ketika pertama melakukan pengaduan terhadap MB bertindak sebagai anggota Panwascam Lowokwaru Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Sebenarnya, tindakan tersebut juga telah ia laporkan kepada jajaran komisioner Bawaslu Kota Malang. Namun sayangnya tidak ada tindakan lebih lanjut.

Dijelaskan pada Juli 2023 ada staf Panwascam Lowokwaru yang hak-nya berupa gaji sebesar Rp 1, 5 juta ditahan dengan asalan subjektif. Menurut Risqi Fauzi ini sudah masuk ranah Tipikor. Bahkan MB juga diduga menerima suap dan gratifikasi dari seseorang caleg tertentu pada Pemilu lalu.

Masih menurut Risqi, sebagai anggota Panwascam, ia sudah mengingatkan bahwa yang bersangkutan mendapat aduan terkait isu suap namun MB. selalu mengelak. “Akhirnya saya cantumkan dalam laporan akhir sebagai Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Panwascam Lowokwaru,” tandas Risqi.

Baca Juga :  Berkampanye di Wilayah Kecamatan Pakis, Sanusi Bocorkan Wacana Pembangunan Terminal Bus Wisata

Ia menegaskan bila yang yang bersangkutan tetap dilantik sebagai panwascam pilkada hal itu bisa melunturkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.

“Tentunya hal itu sangat mencederai Bawaslu. Apalagi punya jargon ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu dan Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,”pungkasnya.

Rencananya, besok Bawaslu kota Malang akan melantik 15 orang anggota Panwascam untuk dapat bertugas pada Pilkada Kota Malang. Diketahui bahwa pelaksanaan Pilkada serentak akan diselenggarakan pada November 2024.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts