Malang,zonanusantara.com– Sedikitnya 18 pengacara siap memberikan bantuan hukum secara sukarela kepada pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, Sam HC dan Gunadi Handoko
Pasangan independen ini Selasa kemarin membentuk tim kuasa hukum dalam menghadapi tahapan verifikasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak pada 9 Desember 2020
“Tim hukum ini bersedia dengan nurani tanpa di bayar, ini catatan khusus,” ucap pengusaha asal Kasembon, yang akrab disapa, Sam HC, Selasa, 23 Juni 2020.
Pendiri yayasan God Management School itu menjelaskan, tahapan verifikasi faktual yang akan dihadapi pihaknya dinilai cukup krusial, sehingga dibutuhkan tim hukum. Dengan bantuan tim kuasa hukum, pasangan ini akan mempercayakan kepada tim, jika
ada masalah atau potensi yang menimbulkan masalah hukum.
Sementara itu, bakal calon wakil bupati Gunadi Handoko, merasa bangga didampingi tim kuasa hukum secara sukarela. Apalagi tim yang terbentuk hanya dalam waktu sehari ini siap memberikan advokasi di bidang hukum secara gratis kepada pasangan tersebut.