BONE–Kabupaten Bone kembali menjadi sorotan, kali ini sebagai lokus dalam permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Permohonan ini diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Moh. Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad. Menghadapi tantangan ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone langsung bergerak cepat mempersiapkan keterangan tertulis yang diperlukan.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi, menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, untuk menyiapkan data pengawasan yang relevan. “Seluruh hasil pengawasan terkait daftar pemilih, kampanye, dan proses pungut hitung harus segera disiapkan. Semua jajaran wajib mendukung penyusunan keterangan tertulis ini,” ujar Alwi.
Dalam menangani permohonan ini, Bawaslu Bone membentuk tim khusus dengan Rohzali Putra Badaruddin, yang akrab disapa Ijal, sebagai penanggung jawab penyusunan keterangan tertulis. Ijal, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pemilu, mengungkapkan bahwa persiapan teknis dan administrasi telah dilakukan dengan cermat. “Sahabat-sahabat di jajaran pengawas telah membuat resume singkat dari hasil analisa, yang fokus pada dalil-dalil pemohon,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ijal menambahkan bahwa pihaknya juga mempersiapkan dokumen pendukung lainnya, termasuk data pemilih, daftar hadir di TPS, hasil rekapitulasi, serta dokumen terkait penanganan pelanggaran selama masa kampanye. “Langkah ini penting untuk memastikan bahwa kami dapat memberikan keterangan yang lengkap dan objektif sesuai dengan fakta pengawasan,” tambahnya.
Bawaslu Bone terus bekerja secara kolektif untuk merespons permohonan ini, memastikan bahwa setiap data dan dokumen disusun secara teliti. Dengan sinergi yang solid dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, mereka berharap dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam penyelesaian sengketa PHP ini.
Kecepatan dan koordinasi Bawaslu Bone menjadi bukti keseriusan mereka dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu, sekaligus mempertegas peran strategis Bone sebagai salah satu lokus penting dalam pemilihan di Sulawesi Selatan. (*)