Bawaslu Bone Teruskan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa ke Pj. Bupati Bone

Bawaslu Bone Teruskan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa Ke Pj. Bupati Bone
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

BONE–Dalam dinamika Pemilihan Serentak 2024, netralitas pejabat publik menjadi salah satu sorotan utama. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone mengambil langkah tegas dengan meneruskan dugaan pelanggaran netralitas salah satu kepala desa kepada Penjabat (Pj.) Bupati Bone Senin (23/09/2024). Dugaan tersebut muncul setelah beredarnya sebuah video yang diduga menunjukkan kepala desa mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone.

Bawaslu Bone Teruskan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa Ke Pj. Bupati Bone

Nur Alim, Anggota Bawaslu Bone yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, menegaskan bahwa Bawaslu langsung merespons informasi tersebut dengan melakukan penelusuran serta klarifikasi. “Informasi awal berupa video terkait dugaan pelanggaran netralitas kepala desa langsung kami tindaklanjuti. Proses penelusuran dan analisis terhadap unsur-unsur yang disangkakan telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Nur Alim.

Baca Juga :  AAP Dorong Pengembangan Holtikultura untuk Peningkatan Kesejahteraan Petani

Setelah proses yang cukup teliti, Bawaslu Bone menemukan adanya indikasi kuat pelanggaran netralitas. Berdasarkan hasil penelusuran dan analisis, Bawaslu kemudian meneruskan kasus ini kepada Pj. Bupati Bone pada Senin, 23 September 2024, di rumah jabatan Pj. Bupati. Langkah ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam menjaga netralitas pejabat publik di tengah suasana politik yang memanas menjelang Pemilihan Serentak 2024.

Nur Alim menambahkan bahwa Bawaslu Bone secara konsisten mengingatkan kepala desa dan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon. Selain berpotensi melanggar netralitas, pelanggaran ini juga dapat berujung pada tindak pidana pemilihan.

Dalam upaya pencegahan, Bawaslu Bone aktif melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media sosial, menyampaikan pesan-pesan penting terkait kewajiban netralitas bagi pejabat publik. “Kami berharap, dengan sosialisasi yang massif, seluruh pihak yang terlibat dalam pemerintahan bisa lebih memahami dan menghormati regulasi terkait netralitas di Pilkada,” ungkap Nur Alim.

Baca Juga :  Pilwalkot Dukungan untuk Abah Anton Datang dari Guru Sekolah Minggu

Langkah tegas yang diambil oleh Bawaslu Bone ini mencerminkan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan yang adil dan jujur, terutama di tingkat lokal. Pj. Bupati Bone diharapkan akan segera mengambil tindakan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Sementara itu, Bawaslu Bone juga terus mengawal proses pemilihan serentak dan mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya Pilkada agar tetap berada dalam koridor demokrasi yang bersih dan transparan. (*)

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts