Bawaslu Bone Teruskan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa ke Pj. Bupati Bone

Bawaslu Bone Teruskan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa Ke Pj. Bupati Bone

BONE–Dalam dinamika Pemilihan Serentak 2024, netralitas pejabat publik menjadi salah satu sorotan utama. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone mengambil langkah tegas dengan meneruskan dugaan pelanggaran netralitas salah satu kepala desa kepada Penjabat (Pj.) Bupati Bone Senin (23/09/2024). Dugaan tersebut muncul setelah beredarnya sebuah video yang diduga menunjukkan kepala desa mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone.

Bawaslu Bone Teruskan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa Ke Pj. Bupati Bone

Nur Alim, Anggota Bawaslu Bone yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, menegaskan bahwa Bawaslu langsung merespons informasi tersebut dengan melakukan penelusuran serta klarifikasi. “Informasi awal berupa video terkait dugaan pelanggaran netralitas kepala desa langsung kami tindaklanjuti. Proses penelusuran dan analisis terhadap unsur-unsur yang disangkakan telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Nur Alim.

Setelah proses yang cukup teliti, Bawaslu Bone menemukan adanya indikasi kuat pelanggaran netralitas. Berdasarkan hasil penelusuran dan analisis, Bawaslu kemudian meneruskan kasus ini kepada Pj. Bupati Bone pada Senin, 23 September 2024, di rumah jabatan Pj. Bupati. Langkah ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam menjaga netralitas pejabat publik di tengah suasana politik yang memanas menjelang Pemilihan Serentak 2024.

Baca Juga :  Eks Pejabat di Enrekang Tersandung Kasus Utang, Ganti Nomor Handphone Korban Tak Bisa Menghubungi

Nur Alim menambahkan bahwa Bawaslu Bone secara konsisten mengingatkan kepala desa dan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon. Selain berpotensi melanggar netralitas, pelanggaran ini juga dapat berujung pada tindak pidana pemilihan.

Dalam upaya pencegahan, Bawaslu Bone aktif melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media sosial, menyampaikan pesan-pesan penting terkait kewajiban netralitas bagi pejabat publik. “Kami berharap, dengan sosialisasi yang massif, seluruh pihak yang terlibat dalam pemerintahan bisa lebih memahami dan menghormati regulasi terkait netralitas di Pilkada,” ungkap Nur Alim.

Langkah tegas yang diambil oleh Bawaslu Bone ini mencerminkan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan yang adil dan jujur, terutama di tingkat lokal. Pj. Bupati Bone diharapkan akan segera mengambil tindakan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga :  Aspal Mengelupas, Kesabaran Warga Samaenre Habis: DPRD Bone Minta Pengusaha Alat Berat Bertanggung Jawab

Sementara itu, Bawaslu Bone juga terus mengawal proses pemilihan serentak dan mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya Pilkada agar tetap berada dalam koridor demokrasi yang bersih dan transparan. (*)

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts