BONE–Sejumlah anggota Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis menyelenggarakan aksi demonstrasi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi pada tanggal 09 Desember 2023. Aksi ini dipimpin oleh Mukhawas Rasyid, SH, MH, selaku Penanggungjawab aksi.
Aksi dimulai dengan kunjungan ke sejumlah lembaga pemerintah, termasuk Polres Bone, Kejaksaan Negeri Bone, Kantor Bupati Bone, dan berakhir di Kantor DPRD Kabupaten Bone. Mukhawas Rasyid, dalam orasinya, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan wujud kepedulian rakyat terhadap masa depan bangsa dan bukan diarahkan oleh kepentingan tertentu.
Dalam orasinya, Mukhawas menyatakan, “Kita adalah rakyat cinta negeri, pergerakan yang tidak terikat oleh suatu kepentingan, tetapi kepentingan rakyat yang tumbuh dari dalam hati, bukan atas menyuarakan perintah siapapun.” Ia juga mengajak semua pihak untuk terus berjuang melawan korupsi dan segala bentuk penindasan yang merugikan hak-hak rakyat.
Mukhawas menyoroti krisis kejujuran di Kabupaten Bone, dengan menuntut penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap keuangan daerah. “Bone dilanda krisis kejujuran para pemimpinnya. Untuk itu, kami menuntut kepada penegak hukum agar melakukan pemeriksaan terhadap keuangan daerah yang saat ini dilanda defisit anggaran sebesar 200 miliar rupiah,” tegasnya.
Ia juga menyinggung masalah penyalahgunaan anggaran daerah yang merugikan masyarakat pelaku usaha konstruksi bangunan. “Ini adalah bentuk penipuan yang merugikan masyarakat pelaku usaha konstruksi, yang saat ini bersitegang dengan tenaga kerjanya akibat ketidakprofesionalan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan,” ujarnya.
Mukhawas Rasyid menyoroti praktik manipulasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “APBD ditetapkan banyak dimainkan demi kepentingan pribadi. Ada banyak anggaran yang disunat di tengah jalan dan digantikan oleh program-program yang sama sekali tidak masuk dalam daftar program pemerintah,” ungkapnya.
Aksi demonstrasi ini diakhiri dengan seruan kepada seluruh masyarakat dan aktivis untuk terus bersatu dan berjuang melawan korupsi serta memastikan kejujuran dalam pengelolaan keuangan daerah.
menuntut tindakan tegas kepada Penegak Hukum Polres Bone dan Kejaksaan Negeri Bone terkait dengan dugaan pungutan liar tambang yang disinyalir mencekik kontraktor oleh Dinas Pendapatan Daerah Bone. Selain itu, tuntutan juga dilayangkan terhadap pejabat daerah terkait dengan dugaan korupsi pekerjaan irigasi di Dinas PSDA Kabupaten Bone.
Pihak yang melakukan tuntutan menyebutkan bahwa Penegak Hukum Polres Bone dan Kejaksaan Negeri Bone diharapkan segera menuntaskan kasus dugaan pungutan liar tambang yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Bone. Dalam pernyataan mereka, masyarakat menegaskan perlunya keadilan dan transparansi dalam menanggapi isu ini.
Tidak hanya itu, tuntutan juga ditujukan kepada Polres Bone, Kejaksaan Bone, dan DPRD Bone untuk turun melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi pekerjaan fisik irigasi pada Dinas PSDA Kabupaten Bone. Bangunan-bangunan irigasi, seperti Irigasi Calinrung dengan pagu anggaran Rp1,1 Miliar, Irigasi Lerang Rp882 Juta, Irigasi Padang Lampe Rp808 juta, Irigasi Tellongeng Rp963 juta, Irigasi Pangisoreng Rp751 juta, Irigasi Camillo Rp816 juta, Irigasi Barereng Rp1,2 Miliar dan Irigasi Jompeng Rp1.094 miliar. Proyek ini diduga tidak memenuhi syarat teknis RAB/BESTEK, meski memiliki pagu anggaran yang signifikan.
Ia juga mendesak agar proses pemeriksaan dan investigasi dilakukan dengan seksama untuk menemukan kebenaran terkait dengan dugaan korupsi ini. “Kami menuntut agar Penegak Hukum dan DPRD Bone tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga bertindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum,” tegasnya.
Selain itu, tuntutan juga dialamatkan kepada Kejaksaan Negeri Bone untuk segera menuntaskan kasus siskeudes tahun anggaran 2017 yang dilaksanakan di Swiss Bell. Ia merasa prihatin karena penanganan kasus ini hingga saat ini masih kabur dan belum mendapat penyelesaian yang memuaskan dari pihak kejaksaan.
Khususnya terkait pekerjaan irigasi congko dan componge, Ia mendesak agar Kejaksaan Negeri Bone melakukan proses hukum sampai di pengadilan ad hoc apabila terbukti tidak sesuai dengan syarat teknis RAB/BESTEK. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tuntas tanpa pandang bulu.
“Sebagai bagian dari tuntutan ini, masyarakat kami menantikan respons dan tindakan nyata dari pihak terkait. Mereka berharap agar penegakan hukum dapat berlangsung dengan transparan, akuntabel, dan memberikan keadilan kepada seluruh warga Kabupaten Bone,” tandasnya.
Tidak sampai disitu saja, Mukhawas juga menuntut terhadap Pemerintah Daerah, Kepolisian Resort (Polres) Bone, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Ia menegaskan pentingnya pengangkatan pejabat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan keahliannya, bukan atas dasar kepentingan pribadi atau kelompok penguasa. “Kami menilai hal ini sangat relevan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Tuntutan juga ditujukan kepada Kapolres Bone untuk memberikan fungsi yang sesuai kepada satuannya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Masyarakat mendesak aktivasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone dan Unit Tipikor untuk mengembangkan amanah dengan baik dan benar.
“Kami berharap agar anggota kepolisian diberikan kebebasan untuk menelusuri indikasi kerugian negara tanpa hambatan,” tegasnya.
Kejari Bone juga dipanggil untuk memaksimalkan fungsi bagian pidana khusus (pidsus) guna mengembangkan amanah secara transparan dan jujur. Masyarakat menekankan perlunya memberikan dukungan penuh pada pidsus untuk melakukan penyelamatan keuangan negara tanpa ada hambatan atau intervensi yang tidak sesuai.
Sementara itu, tuntutan terhadap Ketua dan pimpinan DPRD Bone mengarah pada penggunaan fungsi legislatif secara efektif. Masyarakat mendesak agar DPRD memanggil bagian keuangan daerah yang diduga kerap menghambat proses kontraktor dan pekerjaan daerah. Mereka mencatat kekhawatiran terhadap manipulasi anggaran yang dilakukan secara tidak benar, contohnya adalah pengadaan combaien yang hilang di tengah jalan.
Sebagai contoh, masyarakat menyebutkan adanya permainan anggaran pokir yang tidak sesuai dengan dasar hukum, seperti hilangnya dana pengadaan combaien yang sangat dibutuhkan oleh Dinas Pertanian dan para petani. Hal ini menjadi sorotan karena digantikan oleh program tanpa dasar yang jelas.
Ia menyatakan bahwa jika tuntutan mereka tidak dapat dilaksanakan, mereka meminta para pimpinan terkait untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka berharap agar setiap instansi pemerintahan dapat mendengarkan dan merespons aspirasi masyarakat demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan penegakan hukum yang adil. (*)