Dana Desa Bisa Digunakan untuk Penanganan Covid

Dana Desa Bisa Digunakan Untuk Penanganan Covid
Suwadji (ist)
Dana Desa Bisa Digunakan Untuk Penanganan Covid
Suwadji (Ist)

MALANG, – Dana desa saat ini swlebagian dipangkas untuk penanganan Covid 19. Dana tersebut diambil sekitar delapan persen dari pagu anggaran sebesar Rp 388,3 Miliar.

PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan anggaran yang digunakan sebesar Rp 31,3 untuk mendukung save house di setiap kecamatan.

Suwadji menjelaskan, penggunaan DD tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) nomor 1 tahun 2021, yang menyebut bahwa Satgas Covid-19 di tingkat desa memiliki tugas dan fungsi untuk pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukungan.

“Ruang isolasi di tiap kecamatan ini memang harus didukung oleh semua Pemdes di masing-masing Kecamatan, yang di bawah koordinasi Camat, saya sudah minta untuk menginventarisir kebutuhan-kebutuhan dalam mengoperasionalkan safe housenya. Itu bisa dikoordinasikan dengan Kepala Desanya,” kata Suwadji di Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no,7, Kota Malang, Senin (12/7)

Baca Juga :  Segudang Manfaat Bajaka Bagi Kesehatan

Untuk itu, lanjut Suwadji, DPMD Kabupaten Malang, melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama Kecamatan dengan jajaran Pemdes masing-masing untuk bisa turut memfasilitasi terkait rencana safe house di setiap kecamatan.

“Artinya akan semakin sinkron. Rencana itu juga dinilai telah sesuai dengan yang sebelumnya dilakukan di tingkat desa, untuk teknisnya tergantung pada koordinasi setiap Kecamatan bersama jajaran Pemdesnya,” tukasnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts