BONE–Dedikasi dan pengabdian panjang seorang abdi negara kembali mendapat pengakuan melalui penghargaan bergengsi. Pada Rabu, 18 Desember 2024, drg. Yusuf, M.Kes menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya XX Tahun dari Presiden Republik Indonesia atas jasa dan pengabdiannya selama 20 tahun di bidang pelayanan kesehatan.
Acara penyematan penghargaan berlangsung khidmat di Gedung PKK Kabupaten Bone, disaksikan oleh sejumlah pejabat dan tamu undangan. Penyematan dilakukan langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Drs. A. Fajaruddin, MM, yang juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi drg. Yusuf dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat Bone.
Tidak hanya itu, penghargaan ini juga diperkuat dengan penyerahan Piagam Penghargaan Satyalancana Karya Satya XX Tahun yang diserahkan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Bone, Andi Muhammad Guntur, SIP., M.Si. Momen ini menjadi bukti nyata bahwa kerja keras, integritas, dan dedikasi seorang pegawai negeri sipil tidak pernah luput dari perhatian dan penghargaan negara.
drg. Yusuf mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya. “Penghargaan ini adalah motivasi untuk terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Dua dekade ini penuh dengan tantangan, tapi saya percaya bahwa melayani adalah panggilan jiwa,” ucapnya dengan nada haru.
Sebagai seorang dokter gigi sekaligus pemimpin di bidang kesehatan, drg. Yusuf dikenal dengan komitmennya terhadap pelayanan yang ramah dan profesional. Tidak hanya aktif di pelayanan kesehatan primer, ia juga berperan penting dalam berbagai program kesehatan masyarakat yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Bone.
Acara ini juga menjadi momen refleksi bagi para pegawai negeri sipil lainnya yang hadir. Satyalancana Karya Satya XX Tahun bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi simbol tanggung jawab yang terus berlanjut dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.
Dengan penghargaan ini, drg. Yusuf menjadi teladan bagi generasi muda dan pegawai lainnya, bahwa pengabdian yang tulus tidak hanya memberi manfaat bagi masyarakat, tetapi juga mengangkat martabat dan integritas seorang pelayan publik. (*)