Kota Malang – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, tinggal dua Minggu lagi, akan tetapi ada salah satu Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang yang ditengarai telah melakukan korupsi politik.
Selain telah melakukan korupsi politik, Paslon tersebut juga disinyalir telah menyasar dunia pendidikan di Kota Malang, dengan sasaran anak dibawah umur atau siswa Sekolah Dasar (SD) kelas 6.
Dalam branding salah satu Paslon yang telah masuk dunia pendidikan dengan menerbitkan sebuah modul buku untuk siswa kelas 6 SD.
Dalam modul buku untuk pendamping atau guru siswa kelas 6 SD diduga telah menggunakan dana BOSDA, dan di buku modul itu telah distempel Dana BOSDA untuk Sekolah Dasar yang ada di wilayah Kecamatan Kedungkandang.
Bahkan, dalam buku modul tersebut terdapat materi perkenalkan diri dari Calon Wali Kota Malang atas nama Wahyu Hidayat dan telah dijadikan kegiatan literasi dengan topik ‘Pemimpin Inspiratif Kota Malang’.
Padahal, sosok Wahyu Hidayat saat ini maju dalam Pilwalkot Malang, dan menjabat PJ Wali Kota Malang selama 11 bulan atau sejak 24 September 2023 hingga 10 Agustus 2024.
Mengetahui hal tersebut, wartawan media online ini berusaha mengkonfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana, melalui WhatsApp Calling (Telepon WhatsApp) dan pesan WhatsApp.
Selang waktu sekitar 5 jam, Kadisdiobud Kota Malang Suwarjana baru merespon, dan mengaku bahwa pembuatan buku modul tersebut dilakukan sebelum diketahui jika Wahyu Hidayat maju sebagai Calon Wali Kota (Cawalkot) Malang.
“Pembuatan buku itu jauh hari sebelum diketahui jika beliau (Wahyu Hidayat) mencalonkan diri, sekitar bulan Juli lalu,” ucapnya.
Akan tetapi, ketika di tanya tentang tagline ‘Mbois Ilakes’ yang ada di buku modul tersebut, Suwarjana mengaku bahwa tagline tersebut tidak ada kaitannya dengan Wahyu Hidayat.
“Tagline Mbois Ilakes itu tidak ada sangkut pautnya dengan pak Wahyu, Mbois Ilakes itu sudah dari dulu, Kota Malang kan memang Mbois Ilakes,” tegasnya.