BONE–Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone, A. Saharuddin, SSTP., M.Si, menekankan pentingnya tertib administrasi kependudukan bagi masyarakat. “Mari kita mengedukasi masyarakat agar tidak menunggu hingga terkendala dalam layanan kesehatan atau pendaftaran sekolah baru mengurus dokumen kependudukan,” ujar Saharuddin.
Dalam dua tahun terakhir, kebijakan pengelolaan data kependudukan telah terpusat, berbeda dengan sebelumnya yang dikelola langsung oleh Disdukcapil setempat. Saat ini, Disdukcapil hanya melakukan verifikasi data, sehingga koordinasi dengan pusat menjadi krusial.
“Kendala yang sering kami temui adalah warga yang memerlukan layanan mendesak, seperti saat masuk rumah sakit, namun data mereka masih tercatat di luar daerah karena belum melakukan perpindahan data secara resmi,” jelas Saharuddin. Hal ini menjadi masalah serius ketika kondisi sudah urgen dan memerlukan penanganan segera.
Untuk mengatasi masalah ini, Disdukcapil Kabupaten Bone telah mengambil langkah-langkah proaktif dengan tetap mengakomodir kebutuhan warga meskipun terdapat kendala administrasi. “Kami tetap memberikan layanan meskipun dengan syarat khusus dan penarikan data khusus karena harus sesuai dengan sistem yang ada. Ini termasuk pengisian blangko khusus untuk verifikasi data,” tambahnya.
Proses penarikan data sering kali terkendala oleh respon dari Disdukcapil daerah asal warga yang bersangkutan. Namun, Disdukcapil Kabupaten Bone terus berupaya memberikan pelayanan terbaik. “Kami memahami urgensi situasi ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan meskipun menghadapi tantangan koordinasi antar daerah,” tegas Saharuddin.
Untuk itu, Disdukcapil Kabupaten Bone mengajak seluruh masyarakat untuk lebih proaktif dalam mengurus dokumen kependudukan sebelum terjadi situasi mendesak. Edukasi mengenai pentingnya administrasi kependudukan akan terus digalakkan, baik melalui sosialisasi langsung maupun media lainnya.
“Dengan tertib administrasi kependudukan, kita dapat memastikan bahwa setiap warga mendapatkan hak-haknya dengan mudah, terutama dalam layanan kesehatan dan pendidikan,” tutup Saharuddin.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong masyarakat Kabupaten Bone untuk lebih peduli dan tertib dalam mengurus administrasi kependudukan, sehingga dapat meminimalisir kendala yang terjadi di kemudian hari. (*)