Mengurai Jumlah Penduduk Besar, Disdukcapil Bone Usulkan Alat Perekaman KTP-El di Empat Wilayah

Mengurai Jumlah Penduduk Besar, Disdukcapil Bone Usulkan Alat Perekaman Ktp-El Di Empat Wilayah
Kepala DInas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone A Saharuddin, SSTP MSi

BONE–Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone, A. Saharuddin, SSTP., M.Si, menyatakan bahwa untuk memaksimalkan layanan kependudukan, diperlukan alat perekaman KTP-El di empat wilayah strategis di Kabupaten Bone. “Jika ini bisa diwujudkan, kita dapat mengurai jumlah penduduk Bone yang begitu besar dan memberikan layanan yang lebih efisien di empat titik tersebut,” ujar Saharuddin.

Menurutnya, regulasi pelayanan hingga tingkat desa telah disiapkan sebagai payung hukum untuk mendukung pengadaan alat perekaman ini. “Kami sudah buatkan regulasi pelayanan sampai tingkat desa sebagai payung hukumnya, sehingga sudah ada dasar bagi pemerintah untuk melakukan pengadaan alat perekaman,” tambahnya.

Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya kekurangan blangko KTP-El, Disdukcapil Kabupaten Bone juga telah mengimplementasikan layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Ke depan, IKD ini akan berubah nama menjadi Inapas dan akan menjadi kartu ID Card warga Indonesia,” jelas Saharuddin.

Baca Juga :  Dandim 1618/TTU Dampingi Pangdam IX/Udayana Tinjau Progres Pembangunan KDKMP Kefa Selatan

Saat ini, Disdukcapil masih memiliki lebih dari 7 ribu blangko KTP-El, yang dianggap masih cukup aman untuk kebutuhan sementara. Namun, tantangan yang dihadapi adalah menipisnya tinta percetakan, yang anggarannya cukup besar. “Kami tetap berupaya menambah persediaan blangko, namun kendala utama saat ini adalah tinta percetakan yang menipis. Anggaran untuk pengadaan tinta cukup besar,” ungkap Saharuddin.

Dengan adanya langkah-langkah ini, Disdukcapil Kabupaten Bone berharap dapat memberikan layanan kependudukan yang lebih efektif dan efisien, serta memastikan bahwa seluruh warga Kabupaten Bone mendapatkan dokumen kependudukan yang mereka butuhkan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi kepentingan masyarakat,” tutup Saharuddin.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi antrian dan mempercepat proses perekaman serta pencetakan KTP-El, sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan mereka.

Baca Juga :  PLBN Motaain Jadi Sentra Inovasi Ekonomi dan Budaya Tapal Batas Lewat Program SAKTI
Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts