Dituding Jual Sumber Wadon Gondanglegi, Ini Penjelasan Perumda Tirta Kanjuruhan

Dituding Jual Sumber Wadon Gondanglegi, Ini Penjelasan Perumda Tirta Kanjuruhan

Kabupaten Malang – Upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum untuk meningkatkan pelayanan penyediaan air minum pada warga di wilayah Malang Selatan, tampaknya mendapat kendala.

Pasalnya, warga Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, sempat menolak proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Sumber Wadon, yang berada desa setempat.

Lantaran, warga menduga bahwa proyek pemanfaatan sumber air Wadon, yang selama Ini menjadi urat nadi pertanian dan kebutuhan seharihari tersebut akan dikuasai Perumda Tirta Kanjuruhan, karena disinyalir ada praktik korupsi dan kolusi dl balik layar.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi mengatakan, pembangunan SPAM di Sumber Wadon itu dilakukan sebagai upaya Perumda Tirta Kanjuruhan untuk meningkatan pelayanan penyediaan air minum pada warga di wilayah Malang Selatan.

“Proyek ini sebelum dilakukan perencanaan pekerjaan, kami telah melakukan kajian dan penelitian, dan analisa teknisnya sudah tertuang dalam dokumen Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA),” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (19/9/2025).

Sedangkan, lanjut Syamsul, untuk pemanfaatan Air Baku Sumber Wadon itu tertuang di Nomor: 050/3911/35.07.110/2024 tanggal 30 September 2024 di Dokumen DPUSDA, dan dokumen Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Brantas tentang Informasi Garis Sempadan Mata Air Wadon Nomor: PA0102-Am/624 tanggal 14 Mei 2025, serta Dokumen Keputusan Menteri Pekerjaan Umum tentang Izin Pengesahan Sumber Daya Air Sumber Wadon nomor: 1376/KPTS/M/Izin-SDA/2025 tanggal 4 Juli 2025.

Baca Juga :  Berikan Inspirasi di Kuliah Perdana Uncapi, Pj Bupati: Mahasiswa Adalah Pengganti Kami

“Dengan adanya hal tersebut, maka dalam proses pekerjaan pelaksanaan jaringan pipa dan aksesoris SPAM Sumber Wadon, sudah sesuai dengan kewenangan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Syamsul menjelaskan, bahwa dalam rapat antara Perumda Tirta Kanjuruhan dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Putukrejo, serta Pengurus Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, telah bersepakat untuk menyatakan tidak akan mengambil alih swakelola HIPPAM, yang sekarang telah dikelola Bumdes Putukrejo.

Namun, jika ada masyarakat setempat akan mengajukan pemasangan Sambungan Rumah (SR) baru dari Perumda Tirta Kanjuruhan, maka harus mendapatkan rekomendasi Bumdes dan mengetahui Kepala Desa Putukrejo.

Warga Dan Perwakilan Perumda Tirta Kanjuruhan Saat Foto Bersama Usai Rapat Pemanfaatan Sumber Wadon

Sedangkan, masih kata Syamsul, dalam rapat sebelumnya, pihaknya bersama Bumdes Putukrejo serta Pengurus HIPPAM yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan yakni Corporate Social Responsibility (CSR). Sehingga hal itu kita prioritaskan untuk diberikan kepada Pemerintah Desa Putukrejo dengan perhitungan sesuai dengan hasil pendapatan SPAM.

Baca Juga :  Komite SMAN 3 Bone dan Orang Tua Siswa Bangun Fasilitas Sekolah dengan Kerjasama Sukarela

“Tentunya, hasil pengeloalaan SPAM disesuaikan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum dan Petunjuk Teknis Perumda Tirta Kanjuruhan tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan CSR Perumda Tirta Kanjuruhan,” ulasnya.

Dari rapat tersebut, kata Syamsul, telah disepakati Pengurus Bumdes, HIPPAM, dan Pemerintah Desa Putukrejo, yakni ditemukan kata kesepakatan dan tidak keberatan oleh Bumdes, HIPPAM, dan Pemerintah Desa Putujrejo, atas dibangunnya SPAM di Sumber Wadon. Sehingga dengan adanya hal tersebut Pemerintah Desa Putukrejo menindaklanjuti dengan waktu sekurang-kurangnya 2 hari mengadakan sosialisasi dan mengawal pekerjaan sebagaimana surat perjanjian pekerjaan CV Surya Nebula Nomor: 602.1/07/tirkan/VIII/2025 tentang Pelaksanaan Jaringan Pipa dan Aksesoris SPAM Sumber Wadon.

“Pembangunan SPAM tersebut akan meningkatkan dan optimalisasi pelayanan air minum. Sehingga dengan adanya peningkatan pemakaian air pelanggan dapat meningkatkan pendapatan Perusahaan. Dan juga eningkatkan cakupan layanan dengan menambah pelanggan di wilayah Malang Selatan,” pungkasnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts