
BLITAR – Ancaman Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso untuk menutup PT Greenfields mendapat dukungan dari kalangan DPRD setempat.
Pemerintah daerah merasa gerah dengan sikap PT Greenfields yang dinilai lalai dalam mengolah imbah hingga mencemari lingkungan dan bermasalah dengan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto menyatakan dukungannya terhadap sikap wakil bupati Rahmat Santoso terkait masalah limbah yang diproduksi perusahaan susu tersebut
“Kami mendukung penuh sikap tegas Pak Wabup dalam menangani kasus PT Greenfields yang selalu bermasalah dengan limbahnya,” ujar Sugianto, Senin (28/6/20)
Sugianto, mengaku pihaknya sudah beberapa kali mengundang PT Greenfields, membahas mengenai keluhan warga terkait limbah cair dari kotoran sapi.
Kendati demikian, sambung Sugianto masalah tetap terulang lagi, serta tidak segera membenahi fasilitas pengolahan limbahnya.
“Intinya tetap membandel, meskipun sudah beberapa kali diprotes warga,” ujarnya.
Dijelaskan selain legislatif, dinas teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim didampingi DLH Kabupaten Blitar, juga pernah mendatangi pihak perusahaan terkait masalah limbah.
“Kenyataannya jauh dari harapan. Masih saja ada keluhan dari warga terkait limbah, bahkan sampai hari ini juga masih ada surat masuk pengaduan dari masyarakat,” tandasnya.
Menurut dia memang perlu ada ketegasan dari Pemkab Blitar, sebagai eksekutor untuk menindak PT Greenfields.
Sugik mengaku berbagai upaya telah dilakukan DPRD untuk mendesak PT Greenfields menyelesaikan masalah limbahnya, baik melalui rekomendasi dan tekanan secara resmi lainnya namun tidak dihiraukan.
Wabup Blitar, Rahmat Santoso kembali menegaskan bahwa pihaknya pihaknya serius dalam menyikapi masalah limbah PT Greenfields Indonesia, bukan hanya sekedar gertakan atau lips service saja.
“Saya serius dan tidak main – main, karena semua bukti video dan sample air sungai sudah ada,” kata pria yang juga Ketua DPP Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) ini.





