
BLITAR, Pemerintah Kabupaten Blitar terus mempersoalkan kehadiran PT Greenfields di daerah itu. Sebagai investor perusahaan yang memproduksi susu itu mempunyai kewajiban ikut berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) serta dana Coorporate Social Responsibility (CSR) untuk Kabupaten Blitar.
Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mengatakan telah melakukan pengecekan terhadap sumbangsih dari perusahaan yang memproduksi susu itu melalui dana CSR.
“Saya coba caritahu apakah ada atau tidak berapa CSR yang diberikan pada daerah. Ternyata tidak jelas,” ujar Rahmat, Selasa (29/6/2021).
Wabup Rahmat menegaskan kalau terbukti tidak ada manfaatnya buat daerah dan masyarakat Kabupaten Blitar, ia memilih kemungkinan pabrik itu ditutup.
“Akan Lebih baik ditutup saja. Saya tidak peduli dikabarkan ada saham orang kuat atau siapa pun yang melindungi,” tegas pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) ini.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto menjelaskan hasil rapat dengar pendapat (bearing) beberapa kali dengan pihak perusahaan namun PT Greenfields tidak pernah memberikan data yang jelas.
“PT Greenfields tidak pernah memberikan data yang jelas kepada kami,” ujarnya.
Sugik panggilan Sugianto mendesak pemimpin baru Kabupaten Blitar, baik Bupati atau Wabup Blitar bersikap tegas terhadap masalah PT Greenfields ini.
Pemerintah daerah setempat tampaknya tidak akan memberikan toleransi kepada perusahaan tersebut jika tidak mampu mengatasi persoalan yang dihadapi terkait limbah pembuangan kotoran sapi yang dikeluhkan warga setempat.
Apalagi sebelumnya Bupati Blitar, Rini Syarifah juga telah menerbitkan surat teguran terkait pemcemaran limbah farm 2 dan perizinan farm 3 PT Greenfields Indonesia di Kabupaten Blitar.
Surat dengan No 570/287/408.117/2021 tertanggal 7 Juni 2021, berisi tiga hal penting yakni pertama segera menangani limbah yang mencemari sungai dan meresahkan warga setiap tahun dalam waktu tujuh hari. Kedua, mengingatkan PT Greenfields Indonesia yang sudah membuat pernyataan, tidak akan membuang limbah dengan sengaja. Ketiga, menghentikan seluruh aktifitas rencana pengembangan farm 3 di Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Selama proses perolehan/penguasaan lahan, masih belum clear and clean.
Terpisah Direktur PT Greenfields Indonesia di Blitar, Heru Setyo Prabowo mengakui sering ditanya soal penggunaan dana CSR.
“Mungkin apa yang kami dilakukan, belum sesuai dengan yang diharapkan,” kata Heru.
Kendati demikian Heru membeberkan beberapa program yang sudah sudah dilakukan, seperti susu sekolah, urban, bantuan pipa air dan lainnya.
“Salah kita, mungkin terlalu malu untuk mengeskpos itu,” bebernya.





