Dua Bersaudara Terlibat Kasus Penggelapan Korban Minta Kasusnya Diusut Tuntas

Dua Bersaudara Terlibat Kasus Penggelapan Korban Minta Kasusnya Diusut Tuntas
Ist

 

Dua Bersaudara Terlibat Kasus Penggelapan Korban Minta Kasusnya Diusut Tuntas
Ist

SULTRA – Dua bersaudara Nurhaya Nuhung dan Nurmi warga Kolaka, Sulawesi Tenggara harus berurusan dengan Pihak Berwajib atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar lebih dari Rp 1 miliar terhadap pengusaha muda di Kabupaten Bone, Andi Nizar Alfaidzin Abbas. Kejadian bermula ketika kedua pelaku masih menjadi karyawan di toko handphone Galeria Bone milik korban sekitar bulan Maret 2021.

Kedua pelaku mendapat kepercayaan untuk memegang Rekening Bank serta kartu ATM milik korban, dimana di dalam rekening tersebut terdapat uang hasil penjualan handphone yang nilainya lebih dari Rp 1 miliar. Suatu ketika, korban meminta laporan keuangan, namun pelaku selalu mengelak dengan berbagai alasan, akan ditransferlah, buat DP Alat beratlah tapi semua janji tersebut hanya modus hingga kemudian korban mengetahui bahwa ternyata di rekening hanya tersisa sekitar Rp 15 juta.

Baca Juga :  Mentan RI Sapa Peserta Jambore Petani Bone Lewat Video Call, Pastikan Dukungan Penuh untuk Swasembada Pangan

Setelah mengetahui uangnya telah raib, korban akhirnya membuat Laporan Polisi (LP) di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan penggelapan.

Orangtua korban, Dr Andi Abbas SH MSI ketika dikonfirmasi mengungkapkan bahwa, kedua terlapor ini telah ditetapkan sebagai tersangka. “Kasus ini sudah ditangani di Polda Sultra dan saat ini sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Itu artinya, berdasarkan hasil penyelidikan terhadap pelaku sudah cukup bukti adanya kasus penipuan dan penggelapan,” jelas Andi Abbas.

Doktor di bidang ilmu hukum ini mengapresiasi kinerja penyidik Polda Sultra yang telah serius menangani kasus ini. Ia berharap agar pelaku bisa segera mendapat sanksi atas perbuatannya sehingga memberikan efek jera.

Baca Juga :  Momentum HAB Ke-78, ASN Kementerian Agama Diminta Jaga Netralitas dan Ciptakan Kondusifitas

Terduga pelaku penipuan Nurhaya Nuhung juga telah dilaporkan oleh Andi Abbas di Polres Kolaka dengan kasus Dugaan Penipuan di Kolaka Sebagai warga negara yg taat hukum kami berharap agar pelaku ini segera ditangkap dan diproses agar memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi korban-korban lainnya,” pungkasnya. (Yosef Naiobe dan Andi Mardana)

– tim –

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts