Kabupaten Malang – Adanya dugaan upaya monopoli proyek Penunujukkan Langsung (PL) yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, dan oknum aparatur sipil negara (ASN), yang diduga juga mengelola proyek, menjadi perhatian publik.
Terlebih, dugaan upaya monopoli Proyek dengan mencatut nama salah satu pengusaha berpengaruh di Malang Raya dan oknum ASN dilingkungan Pemkab Malang yang diduga juga mengelola proyek tersebut telah diadukan ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya.
Menanggapi hal tersebut, Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Malang terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Zulham Akhmad Mubarok geram, apalagi selain upaya dugaan monopoli Proyek di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Malang, juga ada oknum ASN yang diduga memiliki Commanditaire Vennotschaap (CV) atau Persekutuan Komandite untuk memperoleh proyek dalam pembangunan di wilayah Kabupaten Malang.
“Itu tindakan kotor dan memalukan, masak ASN yang sudah mendapat gaji dari pemerintah mau ikut memonopoli proyek,” ucapnya, saat dihubungi Kamis (1/8/2024).
Zulham menjelaskan, perilaku monopoli yang dilakukan oleh pihak ketiga atau rekanan, dan ASN itu merupakan bentuk keserakahan, dan bermain kotor agar dipilih menjadi pemenang tender.
“Para pelaku yang serakah itu tidak mau lawan bisnisnya mendapatkan proyek, dan mereka ingin mendapatkan prioritas tanpa mengikuti prosedur aturan yang berlaku,” jelasnya.
Seharusnya, lanjut Zulham, para pelaku monopoli itu sadar tentang bahaya korupsi bagi masyarakat, apalagi para pelaku itu mencatut nama salah satu pengusaha berpengaruh di Malang Raya.
“Seharusnya, ASN tidak boleh memiliki CV/PT, itu ada di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 perubahan dari PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Disiplin PNS (ASN) terkait larangan PNS memiliki usaha,” tegasnya.
Bahkan, Zulham menegaskan, dirinya mendapat informasi adanya monopoli Proyek yang diduga dilakukan oleh ASN Pemkab Malang, dengan tujuan untuk mensuport salah satu bakal calon Kepala Daerah.
“Saya dapat informasi bahwa ASN Kabupaten Malang diduga melakukan monopoli proyek yang hasilnya untuk kelancaran salah satu bakal calon Kepala Daerah yang akan maju dalam Pilkada di luar Kabupaten Malang,” tukasnya.