
MALANG, – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Wilayah Jawa Timur, pada hari ini hingga 22 Maret 2021 .
“PPKM mikro di Jatim diperpanjang, mulai hari ini hingga 22 Msret 2021,” kata Khofifah, Selasa (9/3).
Menurut Khofifah, perpanjangan PPKM Mikro tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid 2019.
“PPKM Mikro terbukti sangat efektif untuk menurunkan penyebaran Covid-19 di Jatim, banyak hasil yang menggembirakan dari berbagai Indikator Epidemiologis,” jelasnya.
Lanjut Khofifah, selama pelaksanaan PPKM mikro, telah memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap penurunan penyebaran Covid-19 di Jatim. Awal Januari, kata dia terdapat delapan zona merah. Namun saat ini sudah tidak ada lagi. Bahkan 16 kabupaten/kota di Jatim atau sekitar 42% sudah masuk di Zona Kuning.
“Alhamdulilah saat ini di Jatim sudah tidak ada zona merah, dan 42% kabupaten/kota sudah masuk di zona kuning,” ujarnya.
Dijelaskan sesuai Inmendagri No. 5 Tahun 2021 PPKM Mikro akan dilanjutkan di Jatim. Diharapkan semua daerah di Jatim bisa masuk zona kuning bahkan hijau.
Menurut dia, penurunan jumlah pasien COVID-19 yang harus dirawat di Ruang Isolasi Biasa maupun ICU. Selama PPKM tahap 1 dan 2, dan PPKM Mikro tahap 1 dan 2, BOR Isolasi biasa di Jatim telah berhasil turun dari 79% menjadi 35%. BOR ICU juga telah berhasil turun dari 72% menjadi 52%. Artinya, keterisian rumah sakit di Jawa Timur sudah sesuai syarat dari WHO yakni dibawah 60%.
“Ini artinya bahwa PPKM Mikro betul-betul memberikan dampak yang luar biasa terhadap penurunan kasus Covid-19 di Jatim. Maka dukungan dari semua pihak baik TNI/Polri dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan PPKM Mikro tahap ketiga ini, agar hasilnya bisa makin maksimal,” tandasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat menegaskan, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berharap agar pemerintah desa bahkan hingga jajaran RT terus berupaya menjaga kondusifitas PPKM Mikro yang akan berjalan selama dua pekan kedepan.
“Perpanjangan PPKM mikro mulai hati ini (Selasa 9/3) sampai 23 Maret nanti. Pemdes bisa menggunakan DD sesuai dengan instruksi Imendagri kemarin yakni 8 persen untuk jalannya PPKM Mikro tahap 3 ini,” ucapnya.
Sedangkan, lanjut Wahyu, untuk kebijakan sekolah secara tatap muka, dirinya masih belum mendapatkan instruksi untuk melakukannya sehingga sekolah tetap dilakukan secara daring.
“Namun saat ini vaksinasi sudah diperuntukkan tenaga pendidik. Jadi tidak menutup kemungkinan sekolah tatap muka bisa terjadi, kita masih menunggu instruksi dari pusat saja,” pungkasnya.






