Video Penembakan Gus Idris Berlanjut ke Polisi

Video Penembakan Gus Idris Berlanjut Ke Polisi
AKBP Hendri Umar saat menerima LTT-NU Kabupaten Malang. (Toski D).
Video Penembakan Gus Idris Berlanjut Ke Polisi
Akbp Hendri Umar, Saat Menerima Ltt-Nu Kabupaten Malang. (Toski D).

MALANG, – Kasus penembakan terhadap Thoriqul Jannah, Idris Al Marbawy atau Gus Idris, berujung di polisi. Video yang sempat viral dengan korban Gus Idris ternyata hoax. Kini pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Thoriqul Jannah tersebut terancam pidana.

Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama ( LTNNU) Kabupaten Malang yang melaporkan Gus Idris ke Polres Malang, atas kasus konten video penembakan palsu.

“Kami yang ada di ‘NU Milenial’ merasa terganggu atas sikap dan perilaku yang mengatasnamakan istilah yang melekat di NU ini harus segera ditertibkan. Sedikit-sedikit pakai nama Gus, namun sikapnya tidak mencerminkan seorang Gus,” ucap Sekretaris LTN-NU Kabupaten Malang, Zulham Mubarak, Senin (8/3).

Ia menegaskan bahwa Mas Idris (Gus Idris) bukan dari kalangan keluarga Kiai atau bagi kami kalangan NU layak disebut Gus. Karena itu minta agar berhenti menggunakan kalimat ‘Gus’ untuk aktifitas yang tidak sesuai dengan ‘harokah’ nya.

Baca Juga :  Jajaran Satresnarkoba Polres Batu Berhasil Ringkus16 Orang Terduga Pelaku Peredaran Narkoba

“Saya lapor bukan hanya soal video yang menunjukan seolah-olah Gus Idris ini ditembak orang tidak dikenal, melainkan fokus kepada kegaduhan yang saat ini sudah muncul di tengah publik,”tandasnya.

Zulham berharap polisi melakukan penahanan kepada yang bersangkutan. Apalagi yang bersangkutan ini sudah terbukti memalsukan insiden penembakan. Seakan-akan ada ulama yang tertembak atau tokoh publik yang tertembak.

“Ini kan tidak bagus, kenyataannya tidak ada,” terangnya.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan Polres Malang sudah menerima tiga pengaduan, yakni dari Forum Pemuda Milenial Malang Selatan (Fordamas), LSM Lingga dan LTTNU Kabupaten Malang.

“Menurut LTN-NU Kabupaten Malang, ini adalah informasi palsu yang tidak benar, yang membuat kepanikan dan kehebohan di masyarakat. Kemarin kami sudah menerima dua laporan dari Lingga dan Fordammas,” tegasnya.

Baca Juga :  Empat Organisasi Wartawan Kompak Dukung Polisi Proses Hukum Jurnalis Pemeras

Saat ini, lanjut Andaru, Polres Malang sudah memanggil 10 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Sejauh ini sudah ada sekitar 10 saksi. Sebenarnya hari ini agendanya kami gali keterangan dari Fordammas dan Lingga. Ternyata ada lagi aduan dari LTT-NU. Jadi akan kami terima dulu bagaimana aduannya. Tapi untuk kesimpulannya masih belum bisa kami sampaikan sekarang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, LTT-NU Kabupaten Malang ini merupakan lembaga yang masih bergerak di bawah naungan PCNU karena Gus Idris dinilai kerap membuat resah sebagian masyarakat. Termasuk masyarakat NU sendiri.

Sebelumnya, Forum Pemuda Milenial Malang Selatan (Fordamas) juga mengadu ke Polres Malang atas ungguhan video tersebut.

 

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts