Jabat Pj Sekda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto Bakal Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Jabat Pj Sekda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto Bakal Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Kabupaten Malang – Jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang akhirnya diemban oleh Tomie Herawanto yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten setempat.

Padahal, baru berjalan tiga bulan Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Nurcahyo menjabat Pj Sekda.

Mendapat kepercayaan sebagai Pj Sekda, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Tomie Herawanto, akan terus berkomitmen untuk melanjutkan program kerja yang telah berjalan serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka mencapai visi-misi pembangunan daerah.

“Pertama mengkoordinir dari sisi manajerial. kedua, menjalankan agar tersinkron untuk pencapaian visi-misi. Ketiga, koordinasi mantap antara eksekutif dan legislatif,” kata Tomie, Selasa (19/8/2025).

Ia menambahkan, koordinasi intensif antara lembaga eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan kinerja pemerintah. Menurutnya komunikasi yang baik dengan berbagai unsur dapat mempercepat pembangunan Kabupaten Malang.

“Supaya apa yang sudah di sinergikan dapat terkomunikasikan ke berbagai pihak bahwa itulah keberhasilan-keberhasilan pembangunan Kabupaten Malang sehingga pencapaian Malang Makmur bisa terwujud,” tegasnya.

Baca Juga :  Anggota DPR RI asal Sulsel, Salurkan Bantuan Untuk Nelayan di Kabupaten Bone

Sedangkan, untuk menjaga integritas aparatur, Tomie menegaskan bahwa delapan poin fakta integritas menjadi landasan utama dalam menjalankan amanah sebagai Penjabat (Pj) Sekda. Ia menambahkan dari semua lini akan dilakukan secara baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tentunya dari semua lini itu akan dilakukan secara baik di internal maupun eksternal dengan berbagai pihak itu yang sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Menurutnya, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaannya akan menjadi dasar, baik secara undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah atau aturan-aturan lain yang akan menjadi dasar.

“Bagaimana aturan itu ditetapkan itu kita lakukan, disitulah patokannya sehingga itu betul-betul amanah,” ujar Tomie.

Lebih lanjut, Tomie mengungkapkan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia memastikan RPJMD akan segera diimplementasikan dan disosialisasikan setelah mendapat nomor register dan disahkan menjadi Perda.

Baca Juga :  SMAN 1 Bone Terapkan Prinsip Akuntabilitas dalam Perencanaan Anggaran Sekolah, Siapkan RKAS 2026 Berdasarkan Capaian Mutu Sekolah

“Alhamdulillah, hari ini Insyaallah sudah mendapatkan nomor register bisa disosialisasikan dan diimplementasikan sehingga disitulah nanti semua unsur legislatif, eksekutif dan semua masyarakat tadi bersama-sama untuk mewujudkan dari tahun 2026 sampai tahun 2029,” jelasnya.

Selain itu, Tomie mengungkapkan bahwa pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dilaksanakan pada minggu pertama atau minggu kedua bulan September mendatang. Mengenai perubahan anggaran sudah dalam tahap proses.

“Kalau APBD kalau tidak minggu pertama atau minggu kedua bulan September akan kita sampaikan RAPD 2026, kalau yang perubahan anggaran sudah tahap proses, ini teman-teman juga bisa melaksanakan kegiatan di perubahan 2025,” tutupnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts