Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang meluas membuat Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) menutup akses masuk kawasan wisata Gunung Bromo.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan mengatakan, berdasarkan pengumuman resmi nomor PG.18/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026, yang ditandatangani oleh Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, seluruh akses masuk kawasan wisata Gunung Bromo ditutup.
“Surat pengumuman itu sudah jelas, bahwa seluruh pintu masuk kunjungan wisata ditutup total,” ucap Sadono, Sabtu (8/8/2026).
Sadono menjelaskan, pintu masuk yang ditutup, yakni akses lewat dari Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, dari Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, dan dari Senduro di Kabupaten Lumajang.
“Penutupan kawasan wisata itu berlaku sejak malam ini (Sabtu, 8 Agustus 2026) pukul 22.00 WIB, dan akan berlangsung sampai batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut,” tegasnya.
Sedangkan, dalam surat pengumuman tersebut disampaikan, bagi pengunjung yang sudah melakukan pembelian tiket masuk melalui aplikasi booking online untuk kunjungan selama masa penutupan, pihak pengelola memberikan kesempatan untuk penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian uang (refund).
Proses tersebut dapat dilakukan dengan melengkapi formulir yang disediakan melalui admin aplikasi booking online TNBTS.
Melalui pengumuman ini, masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata diimbau agar tidak melakukan aktivitas wisata di kawasan TNBTS.
Seluruh pihak juga diminta untuk tetap menjaga kawasan TNBTS dari kebakaran hutan dengan memperhatikan penggunaan api demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama.






