Kejari Kota Malang Pelototi Revitalisasi Alun-alun Tugu

IMG 20230804 095430 - Zonanusantara.com
.

Kota Malang – Meski telah masuk dalam Pembangunan Proyek Strategis (PPS) yang diawasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari), pengerjaan revitalisasi Alun-alun Tugu Malang terus di Pelototi Kejari Kota Malang.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto, S.H., M.H mengatakan, pengerjaan revitalisasi Alun-alun Tugu Malang tersebut merupakan fokus perhatian yang akan dilakukan pengecekan secara berkala.

Read More

“Kami memang fokus ke situ (Alun-alun Tugu), kami secara berkala dan tiba-tiba melakukan pengecekkan, dengan tujuan untuk mengetahui progres pengerjaannya,” ucapnya, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (3/8).

Baca Juga :  Operator Wahana Pasar Malam Tewas, Ditangan Residivis

Menurut Eko, dalam pengecekan dan peninjauan tersebut, dirinya selalu meminta kepada pelaksana kegiatan dan konsultan pengawas agar fokus dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, supaya dapat menjaga kualitas proyek dan jadwal pengerjaan dapat terpenuhi sesuai target.

“Kami akan lakukan koordinasi dengan semua pihak terkait, agar progres pengerjaan bisa sesuai jadwal, ini bertujuan agar tidak ada tindak pidana korupsi dalam proyek itu,” jelasnya.

Eko menjelaskan, PPS ini merupakan bagian dari peran Intelijen Penegakan Hukum Kejaksaan khususnya Kejari Kota Malang untuk mendeteksi dini dan peringatan dini tindak korupsi.

“PPS ini untuk pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap ancaman yang mungkin timbul, agar dalam pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Baca Juga :  Apdesi Sulsel Audiens ke Kementan

Sebagai informasi, proyek revitalisasi Alun-alun Tugu Kota Malang tersebut merupakan salah satu dari 25 proyek yang masuk dalam Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

Selain Alun-alun Tugu Kota Malang, pengawasan prioritas juga dilakukan ke proyek gantangan, dan beberapa proyek baru lainnya seperti perawatan GOR Ken Arok dan pembangunan Depo Arsip.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *