Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Suasana di halaman luar gedung DPRD Kabupaten Malang mendadak panas menyusul aksi protes warga yang berujung pada adu argumen sengit dengan seorang anggota dewan, Jumat (11/9/2026).
Insiden yang terekam dalam video amatir dan beredar luas melalui akun TikTok @pakdhe1238 ini dengan cepat menjadi perbincangan publik.
Ketegangan tersebut dipicu oleh kedatangan Hadi Wiyono alias Pak Dur bersama sejumlah warga yang hendak menyampaikan aspirasi masyarakat luas. Di lokasi, Pak Dur terlibat konfrontasi terbuka dengan anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra, Aris Waskito.
Secara tegas, Pak Dur menantang pihak dewan untuk membuka rekaman CCTV guna membuktikan kebenaran atas tudingan ancaman atau intimidasi verbal yang sebelumnya dilontarkan dalam percakapan.
Situasi semakin tak terkendali ketika massa pendukung turut mendesak transparansi penuh dan menolak segala bentuk arogansi dari pihak yang merasa berkuasa.
Di tengah kerumunan yang memanas, warga melontarkan tudingan serius bahwa Aris Waskito diduga berada dalam pengaruh alkohol, menyusul bau minuman keras yang tercium saat berdialog dengan massa.
Menanggapi tudingan tersebut, Aris Waskito spontan membantah keras.
“Tidak benar itu, banyak yang bilang matanya kok sembab, memang mata saya sipit dan posisi ngantuk juga kurang tidur,” ujar Aris, Minggu (13/9/2026), sembari mengabarkan bahwa dirinya saat ini sedang berada di daerah yang sulit sinyal.
Peristiwa ini dinilai sebagai ujian krusial terhadap integritas dan etika moral pejabat publik di Kabupaten Malang.
Sebagai representasi rakyat, anggota dewan seharusnya menjadi teladan dalam membangun komunikasi yang konstruktif dan bermartabat, bukan justru memantik konflik di ruang publik.
Desakan agar rekaman CCTV dibuka kini harus direspons secara terbuka oleh pimpinan DPRD Kabupaten Malang guna meluruskan fakta dan meredam spekulasi liar di tengah masyarakat.
Jika terbukti ada pelanggaran etika atau intimidasi verbal, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Malang didesak untuk bertindak tegas demi menjaga marwah institusi.






