KPK Lakukan Pemeriksaan Pokmas atas Dugaan Korupsi Dana Hibah

Kpk Lakukan Pemeriksaan Pokmas Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Kota Malang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penyelidikan, atas dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022, Selasa (17/9/2024)

Hari ini (Selasa 17/9/2024) Tim Penyidik KPK melakukan serangkaian pemeriksaan yang digelar di Ballroom Sanika Satyawada, Polresta Malang Kota.

Sesuai jadwal, tim penyidik KPK tiba di Mapolresta Malang kota sekitar 13.00 dan langsung masuk ke Ballroom Sanika Satyawada.

Berdasarkan pantauan dilokasi, ada sekitar 21 orang dari tujuh Pokmas yang telah menerima kucuran dana hibah dari anggota legislatif Provinsi Jawa Timur.

Ke-tujuh Pokmas tersebut yakni, Pokmas Manunggal, Rukun Jaya, Sekar Arum, Dadi Makmur, Jogomulyan, Kerto Gawe III, dan Karya Tani I. Pokmas tersebut tersebar di tiga Kecamatan, yang ada di Kabupaten Malang, antara lain, Kecamatan Poncokusumo, Tirtoyudo, dan Kecamatan Wonosari.

Baca Juga :  IKIP Budi Utomo Malang Memberikan Beasiswa Bagi Mahasiswa NTT

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pemeriksaan ini dilakukan untuk mendengar keterangan para saksi dalam penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oleh tersangka.

Mengetahui adanya kegiatan penyelidikan yang dilakukan oleh tim Penyidik KPK, awak media berupaya melakukan konfirmasi terhadap Juru bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Saat dikonfirmasi, Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang di lakukan di Ballroom Sanika Satyawada, Polresta Malang Kota, Jalan Jaksa Agung Suprapto No.19, Kota Malang.

“Hari ini (Selasa 17/9/2024) KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK, terkait suap pengelolaan dana hibah untuk Pokmas di lingkungan Pemprov Jatim,” ucapnya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas, KPK Periksa Beberapa Anggota DPRD di Jatim

Tessa menjelaskan, dalam pemeriksaan ini, direncakan ada sebanyak 7 orang yang akan diperiksa oleh tim Penyidik KPK, mereka itu merupakan pengurus maupun Ketua Pokmas.

“Rencananya itu ada 7, yakni inisial BBH dari Pokmas Manunggal, HRD Pokmas Rukun Jaya, WRI – Sekar Arum, MRD – Dadi Makmur, DDI – Jogomulyan, BML – Kerto Gawe III, dan JMT dari Pokmas Karya Tani I,” tegasnya.

Sebagai informasi, pemeriksaan ini, perihal dugaan tindak pidana suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang bersumber dana dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts