BONE–KPU Bone terus menggalakkan sosialisasi pendidikan pemilih melalui program Cafe Demokrasi, sebuah inisiatif untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada. Gelaran Cafe Demokrasi kali ini berlangsung serentak di tiga kecamatan di Bone Utara, yakni Kecamatan Cenrana, Dua Boccoe, dan Ajangale.
Cafe Demokrasi, yang diadakan di berbagai daerah pemilihan di Bone, dari Kecamatan Kota, Bone Selatan, Bone Barat hingga Bone Utara, merupakan platform yang dirancang untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya partisipasi pemilih. “Ini adalah nawaitu kami di KPU, untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” ujar Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Bone, Abd Asis SS.
Abd Asis menegaskan bahwa Cafe Demokrasi bukan hanya sebagai ajang silaturrahmi, tetapi juga sebagai forum diskusi mengenai dinamika proses demokrasi di Bumi Arung Palakka. Ia berharap para peserta dapat menjadi penyambung lidah KPU kepada masyarakat, membantu sosialisasi mengenai penyelenggaraan Pilkada agar berjalan dengan baik.
“Harapan kami, pesta demokrasi di Kabupaten Bone ini bisa mengedepankan intelektualitas, sehingga Pilkada ini benar-benar berkualitas,” imbuh Abd Asis.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Bone, Zainal S.Sos M.Si, menambahkan bahwa sosialisasi tahapan Pilkada sangat penting. “Cafe Demokrasi sengaja dirancang karena tempat seperti cafe atau warung kopi sangat representatif untuk diskusi politik,” jelas Zainal. Pada kesempatan tersebut, Zainal, yang memiliki latar belakang jurnalis, juga menjelaskan teknis pencalonan untuk gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati.
Dalam acara tersebut, turut hadir Camat Dua Boccoe, H. Amirat, yang menjadi salah satu narasumber, serta Kepala Desa Pakkasalo, H. Jamaluddin. Juga hadir panwascam Dua Boccoe, komunitas warung kopi Kecamatan Dua Boccoe, dan anggota PPS, yang semuanya berperan aktif dalam mendukung sosialisasi dan mensukseskan tahapan Pilkada Bone.
Kegiatan Cafe Demokrasi ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam Pilkada serta memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan transparansi dan kualitas yang tinggi. (*)