KPU TTU Menerima 509 Bacaleg dari 17 Parpol

Kpu Ttu Menerima 509 Bacaleg Dari 17 Parpol
Lukas Neno Oki

KEFAMENANU,- Komisi Pemilihan Umum Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur menerima berkas 509 bacaleg yang diajukan partai politik peserta pemilu sejak pembukaan pengajuan pendaftaran bacaleg pada 1 hingga 14 Mei 2023.

Plh. Ketua KPU TTU, Lukas Neno Oki  mengatakan ada satu parpol yang tidak mengajukan cakap calon legislatif untuk ikut dalam pileg 2024.

“Untuk TTU hanya 17 parpol yang mengajukan bacalegnya satu parpol yang tidak ajukan bacaleg adalah Partai Bulan Bintang,”ujarnya, Selasa (16/5).

Lukas mengatakan, bacaleg yang sudah diajukan oleh parpol sebanyak 509 orang untuk merebut 30 kursi DPRD di daerah itu.

“Jumlah bacaleg semuanya ada 509 orang, memang ada parpol yang kurang anggota bacalegnya, seperti Gelora, kurang 1 bacaleg,”ujarnya.

Baca Juga :  Penyuluh Pertanian di Bone Dapat 50 Motor Operasional, Inisiatif Andi Asman Sulaiman dalam Meningkatkan Kualitas Layanan
Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts