KEFAMENANU,- Bripka M.Virmon, SH anggota Polres Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur kembali menobatkan pasangan suami istri di RT 007/RW 003 Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu menjadi duta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Setelah sebelumnya, tanggal 11 Agustus 2023 menobatkan Dionisius Nabu dan Maria Delo warga RT 005/RW 003 Kelurahan Kefamenanu Utara juga sebagai Duta KDRT.
Bripka M.Virmon mengatakan, penobatan Pasutri yang diketahui bernama Gabriel Galio Karia dan Veronika Heka dilaksanakan saat ia menghadiri resepsi kedua mempelai belum lama ini.
“Penobatan menjadi Duta KDRT sebagai bentuk ikatan untuk menghindari KDRT selama hidup berumah tangga,”katanya, Sabtu (26/8/2023).
Ia berharap pasangan ini akan menjadi teladan dalam menyuarakan pencegahan terhadap KDRT di wilayah tempat tinggal mereka. Jika tidak dapat mempengaruhi orang lain, setidaknya pasangan ini diharapkan dapat menghindari terlibat dalam tindakan kriminal KDRT.
Dikatakan, tindakan KDRT adalah tindakan melawan hukum dan berdampak negatif pada keberlangsungan rumah tangga. Karena itu, saat menghadapi masalah atau konflik dalam rumah tangga, sebaiknya diselesaikan dengan cara yang baik.
“Ketika ada persoalan atau permasalahan dalam rumah tangga, selesaikanlah secara baik tanpa harus bertindak kekerasan,”jelas putra asli Ruteng, Manggarai ini.
Bripka Virmon mengaku, dalam patroli dialogisnya, ia mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama acara resepsi pernikahan berlangsung dengan tujuan untuk menjaga agar situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kelurahan Kefamenanu Utara.
“Berpengaruh buruk terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat serta merugikan dari segi ekonomi dan kesehatan. Maka selama acara berlangsung diharapkan tidak ada aktivitas ilegal seperti perjudian dan penyalahgunaan minuman keras,”tukasnya.