Mantan Kades Nainaban Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

Mantan Kades Nainaban Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

KEFAMENANU,- Mantan Kepala Desa Nainaban, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, periode 2017-2019, Milikheor Haekase ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi pengelolaan DD tahun 2017-2019 senilai Rp. 1.130.022.343,28.

Milikheor Haekase ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejaksaan Negeri TTU melakukan ekspose atas perkara tersebut di Kejaksaan Negeri Tinggi Kupang beberapa waktu lalu serta telah dikantonginya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) perhitungan kerugian keuangan Negara dari Inspektorat.

Demikian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Firman Setiawan, S.H. M.H., melalui Kasi Pidsus Kejari TTU, Andre P. Keya, Senin (28/10/2024) malam.

Mantan Kades Nainaban Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

Berdasarkan LHP dari Inspektorat, total indikasi kerugian negara yang ditimbulkan dari hasil dugaan korupsi pengelolaan DD mencapai Rp 1.130.022.343,28 (Satu Miliar seratus tiga puluh juta dua puluh dua ribu tiga ratus empat puluh tiga rupiah dua puluh delapan sen).

Baca Juga :  Pemkot Malang Mengkaji BLUD Persampahan

Temuan indikasi kerugian negara berupa adanya laporan pertanggung jawaban fiktif atau ada pekerjaan yang tidak dikerjakan dan ada juga pekerjaan yang dikerjakan namun kurang volume.

Berdasarkan temuan kerugian negara tersebut, Tim Penyidik Kejari TTU menetapkan Milikhior Haekase sebagai tersangka dan langsung menahan tersangka selam 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Kefamenanu.

Tim Penyidik Kejari TTU akan terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan DD Nainaban dan tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka baru.

“Kita akan terus dalami kasus ini dan peluang untuk penambahan tersangka baru masih bisa terjadi,” pungkasnya.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts