Suatu Telaah Kritis Menuju Demokrasi yang Sehat Oleh Fr. Even Nule.
Indonesia terkenal sebagai negara multikultural karena banyaknya budaya yang terdapat di dalamnya. Di samping itu, negara Indonesia selalu menunjukan kemajemukannya itu dalam suatu tatanan hidup yang sarat akan norma-norma sehingga pola tindakan selalu berorientasi pada nilai kebaikan bersama. Karena terkenal akan kemajemukannya, negara Indonesia menggunakan sistem politik demokrasi untuk bisa menjembatani paradigma-paradigma yang terkesan terlalu sukuisme dalam menentukan suatu putusan.
Politik di Indonesia tentu saja masih sangat jauh dari apa yang dinamakan keadilan. Salah satu faktor yang sangat menonjol adalah identitas-identitas yang dimasukan dalam ranah politik sehingga dapat melahirkan politik identitas. Politik identitas pada dasarnya sangat bertentangan dengan keadilan karena di dalamnya terdapat kepentingan yang hanya tertuju pada suatu golongan tertentu. Hal ini tentu saja menimbulkan banyaknya ketidakadilan dalam berbagai bidang kehidupan manusia.
Secara etimologis, kata politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polish yang berarti kota atau negara. Seiring perkembangan zaman, term politik sendiri mengalami pergeseran makna seperti polities yang berarti warga negara, politiea yang berarti segala hal yang berkaitan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara, dan politikos yang berarti kewarganegaraan.
Di Indonesia sendiri, banyak orang yang selalu memaknai politik sebagai suatu wadah untuk bisa mencapai tujuan secara manipulatif dan spkeluatif karena pengaplikasian politik di lapangan sangat berbeda dengan harapan-harapan masyarakat pada umumnya. St. Thomas Aquinas sendiri memahami politik sebagai suatu ilmu praktis karena poitik berkaitan dengan tindakan (act) mengatur negara seperti dalam pandangan Yunani.
Pemaknaan politik sebagai suatu tindakan atau act dalam mengatur suatu negara tentunya harus berlandaskan suatu keadilan yang begitu besar. Negara selalu membutuhkan suatu progresifisme yang dilandasi pada keadilan sehingga kemajemukan yang terdapat di dalamnya bisa mencapai persatuan dan kesatuan.
Politik yang mempunyai makna sebagai tindakan mengatur negara perlu mendapat penekanan secara lebih masif untuk bisa mejamin kesejahteraan masyarakat. Pengaturan negara dan juga masyarakat tentunya menjadi suatu objek politik yang harus dikaitkan dengan sikap etis dan adil. Hal ini juga bertujuan untuk tidak menghilangkan eksistensi politik seperti yang dikatakan oleh Thomas Aquinas sebagai ilmu praktis yang berkaitan dengan ilmu moral (scientia morales) atau yang lebih netral lagi sebagai ilmu etika.
Dinamika politik di Indonesia selalu menjadi perbincangan paling akttual bagi seluruh lapisan masyarakat. Fenomena-fenomena sosial seperti resesi ekonomi, sukuisme yang bermuara pada anarkisme, dan juga fenomena-fenomena yang lain selalu berkaitan dengan politik. Setiap masyarakat selalu menilai politik dari segi tindakannya (act) sehingga nilai-nilai politik mendapat tempat paling dangkal dalam konsumsi masyarakat luas, khusunya di Indonesia.
Hal ini tentu saja karena mengaplikasian politik secara praksis telah jauh dari apa yang disebut sebagai keadilan universal. Politik yang sejatinya dapat menjadi wadah bagi setiap orang untuk mewujudkan nilai keadilan bagi semua masyarakat telah direduksi sebagai wadah bagi setiap orang untuk berkompetisi sebebas-bebasnya untuk merebut suatu tempat yang lebih tinggi.
Secara sederhana, kita dapat memaknai politik identitas sebagai suatu strategi kotestasi ikatan simbol kultural primordial (suku, agama, ras, kelompok) dalam memperjuangkan siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana. Dengan pandangan seperi ini, kita dapat mengetahui jika politik identitas selalu berusaha menonjolkan kepentingan-kepentingan suatu golongan tertentu entah itu agama, ras, suku, dan lain sebagainya sehingga secara eksplisit politik seperti ini sangat tertutup.
Hal ini terlihat sangat jelas dengan hadirnya beberapa kasus yang pernah terjadi di Indonesia yang dilatarbelakangi oleh politik identitas. Tentu saja ini merupakan suatu wujud ketidakadilan yang terjadi di Indonesia karena kepentingan-kepentingan publik didasarkan pada suatu golongan tertentu.
Politik identitas sering juga disebut sebagai bio-politik dan politik perbedaan sehingga bagi Michel Foucault, politik identitas merupakan suatu kekhasan yang terdapat dalam negara dan masyarakat modern (liberal dan demokrasi).
Jelas sangat terlihat apa yang dikatakan oleh Foucault tentang politik identitas dalam demokrasi di Indonesia. Perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam Indonesia perlu mendapat porsi keadilan yang lebih tinggi dalam dinamika politik pada tahun-tahun yang akan datang, sebab perbedaan-perbedaan yang terdapat di dalam Indonesia sangat membuka peluang untuk tumbuhnya politik identitas karena kepentingan individu selalu diwujudkan oleh golongan (suku, agama, ras) tertentu.
Keadilan dalam sistem politik merupakn suatu nilai dasar yang harus dijunjung tinggi agar terciptanya apa yang dinamakan bonum commune atau yang sering disebut sebagai kebaikan bersama. Dalam masayarakat multikultural, kebaikan bersama harus menjadi tujuan akhir dari sistem politik sebab kebaikan bersama dapat dimaknai sebagai kecintaan terhadap semua masyarakat.
Seperti yang sudah disebutkan di atas jika politik yang ditinjau dari segi tindakannya (act) adalah suatu cara mengatur negara/kota sekaligus masyarakat harus mengedepankan nilai-nilai keadilan dan mengutamakan kepentingan-kepentingan umum, maka bonum commune harus diwujudkan secara nyata dalam tindakan agar kemungkinan-kemungkinan terburuk dari politik indentitas, seperti tindakan anarkis antar golongan dapat dihindari.
Politik identitas sendiri tetap bertentangan dengan kebaikan bersama karena di dalam politik identitas selalu diutamakan kepentingan-kepentingan golongan tertentu dan kepentingan-kepentingan umum diabaikan. Kebaikan bersama yang diwujudkan dalam kehidupan masyarakat multikultural adalah suatu contoh penerapan nilai keadilan, sebab bonum pada dasarnya tidak berjalan sendirian tetapi harus bergandengan dengan commune, maka tujuan akhir dari politik harus dilihat dari sudut pandang umum untuk suatu masyarakat.
Oleh karena itu, dalam memaknai politik dari segi praktis maupun teorinya, seorang pemimpin harus mendasarkan pelayananya pada nilai keadilan yang sudah menjadi tujuan akhir dari politik sehingga politik sendiri tidak mendapat menyempitan makna dengan adanya tindakan-tindakan anarkis baik secara verbal maupun fisik. Politik identitas harus dibungkam dan setiap individu harus menyuarakan keadilan bagi semua masyarakat, sebab tak ada keadilan berarti membunuh demokrasi secara perlahan.
Keadilan harus ditumbuhkan dalam negara multikultural yang menganut sistem politik demokrasi sehingga terciptalah persatuan dan kesatuan dalam masyarakat. Oleh karena itu, keadilan menjadi das sollen (apa yang seharusnya) dalam sistem demokrasi di negara multikultural.
Melihat persoalan-persoalan yang ditimbulkan oleh politik identitas seperti tindakan anarkis, maka peran kaum milenial sangat penting bagi perkembangan politik khususnya di Indonesia. Kaum milenial harus berusaha untuk mereboisasi nilai-nilai keadilan yang terkubur oleh politik identitas sehingga eksistensi atau identitas politik sendiri tidak redup dalam persoalan-persoalan sukuisme yang pada dasarnya jauh dari nilai keadilan.
Sudah saatnya kaum milenial menyuarakan keadilan lewat politik sehingga sistem demokrasi di negara multikultural selalu mementingkan kepentingan-kepentingan umum daripada kepentingan-kepentingan pribadi maupun golongan-golongan tertentu. Oleh karena itu, kaum milenial harus membungkap politik identitas dan secara individual maupun komunal berani untuk menyuarakan keadilan demi tercapainya sistem politik yang sehat.