Minim Aset dan Lahan Strategis, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kota Malang Tersendat

Minim Aset Dan Lahan Strategis, Pembangunan Koperasi Merah Putih Di Kota Malang Tersendat

Kota Malang, ZonaNusantara – Pemerintah Kota Malang menghadapi kendala pelik dalam rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Keterbatasan lahan strategis di kawasan perkotaan yang padat, ditambah syarat lokasi yang harus langsung menghadap jalan raya serta minimnya aset pemerintah daerah yang memadai, menjadi tembok besar yang sulit ditembus.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Baihaqi, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara kondisi wilayah kota dan kabupaten dalam hal ketersediaan aset tanah untuk program tersebut.

“Desa di wilayah kabupaten itu bersifat semi otonomi dan memiliki Tanah Kas Desa (TKD) yang bisa dimanfaatkan untuk membangun fasilitas seperti koperasi Merah Putih. Kondisi ini berbeda dengan wilayah perkotaan seperti Kota Malang,” ujar Baihaqi.

Baca Juga :  Anggaran Sosialisasi Dinilai Fantastis GMPK Surati Kominfo Kepri

Baihaqi mengungkapkan, di tingkat kelurahan sebenarnya terdapat lahan dengan spesifikasi luas sekitar 800 meter persegi yang memenuhi kriteria ukuran bangunan.

Namun, saat ini lahan tersebut umumnya berbentuk lapangan sepak bola yang aktif digunakan warga.

Alih fungsi lahan tersebut dinilai sangat sulit dilakukan karena terbentur regulasi ketat yang mewajibkan pemerintah untuk menyediakan lahan pengganti.

Di sisi lain, Kota Malang saat ini justru sedang menghadapi tantangan kekurangan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Untuk perubahan fungsi itu sangat sulit, harus menyediakan lahan pengganti. Sementara di Kota Malang ini, lahan RTH saja kurang. Maka, itu merupakan hal yang nyaris tidak ada solusinya,” tegasnya.

Kondisi ekosistem perkotaan yang padat dan terbangun membuat ruang gerak pemerintah daerah semakin terbatas.

Baca Juga :  Tips Hemat Biaya Operasional Dalam Berbisnis

Sebagian besar lahan horizontal di Kota Malang saat ini telah berstatus sebagai milik swasta atau perorangan.

Kendati demikian, opsi pembangunan secara vertikal (bangunan bertingkat ke atas) dinilai masih menyisakan sedikit kemungkinan jika secara teknis dimungkinkan.

Sebaliknya, ekspansi ke arah samping dipastikan sudah tertutup karena seluruh lahan di sekitarnya telah dikuasai pihak lain.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts