Momentum Hari Anti Korupsi, Inspektorat Bone Dukung APH Ungkap Kerugian Negara

Momentum Hari Anti Korupsi, Inspektorat Bone Dukung Aph Ungkap Kerugian Negara
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

BONE–Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Inspektorat Daerah Kabupaten Bone menggelar serangkaian kegiatan di Tugu Jam Petta Ponggawae, Senin (9/12/2024). Acara tersebut menjadi simbol komitmen daerah dalam memberantas praktik korupsi.

Acara ini diawali dengan orasi anti korupsi yang dipimpin langsung oleh Irban Pencegahan dan Investigasi, Arsad, SSos, MSi. Inspektorat menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bone untuk memperkuat pesan moral dalam upaya melawan korupsi. Dalam orasi, para pegawai Inspektorat bersama FKUB juga membagikan stiker anti korupsi kepada para pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

Arsad menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari edukasi publik. “Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa korupsi merugikan semua pihak. Tidak hanya orasi, kami juga melibatkan masyarakat dengan membagikan pesan-pesan anti korupsi agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Baca Juga :  Bergabunglah ke IKIP Budi Utomo Malang, Raih Prestasi Bersama Kontingen IBU di POMPROV 2023

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Bone Perketat Pengawasan, TPS 1 Desa Mario Dilakukan Pemungutan Suara Ulang
Selain itu, acara ini dirangkaikan dengan penyerahan buku anti korupsi, sebagai bentuk dukungan terhadap literasi anti korupsi di kalangan masyarakat Bone.

Inspektur Daerah Kabupaten Bone, Drs. H. A. Muh. Yamin AT, MSi menekankan pentingnya langkah preventif yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ia menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui berbagai pendekatan, termasuk pemeriksaan administrasi, fisik, hingga pengembalian Kerugian Negara.

“Upaya kami melibatkan pembinaan dan deteksi dini. Prinsipnya, kami memperbaiki administrasi yang salah dan mengupayakan pengembalian kerugian negara. Jika terkait dana desa, pengembaliannya dilakukan ke APBD desa masing-masing,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Yamin juga mengungkapkan dua audit kerugian negara yang telah dilakukan atas permintaan Aparat Penegak Hukum (APH). Salah satunya adalah audit pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) milik Dinas, sementara satu audit lainnya masih berlangsung di salah satu desa. Hanya saja, Yamin enggang menyebutkan Dinas dan desa yang tengah dilakukan audit kerugian negara. “Mengenai Dinas dan desanya itu rana APH, kami hanya diminta melakukan audit kerugian negara,” tandasnya.

Baca Juga :  Batalyon C Satbrimob Polda Sulsel Siap Dukung Sukseskan Operasi Patuh Pallawa Polres Bone

Baca Juga: Siswa SMAN 8 Bone Menyulam Harapan dan Impian
Hal itu juga dibenarkan oleh Irban Pencegahan dan Investigasi Arsad.

“Audit kerugian negara ini dilakukan untuk mendukung langkah hukum oleh APH,” tambah Arsad.

Dengan momentum ini, diharapkan masyarakat Bone dapat bersama-sama menjaga integritas dan mendorong transparansi di semua lini. “Korupsi bukan hanya tugas pemerintah untuk diberantas, tapi tanggung jawab kita bersama,” tutup Arsad. (*)

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts