BONE–Apel Pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba digelar di Lapas Kelas IIA Watampone Kamis, 04 Desember 2024. Acara dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk platon barisan dari DENPOM, Kodim 1407/Bone, Polres Bone, Lapas, BNNK Bone, dan Forbes Anti Narkoba Kabupaten Bone.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman, S.Sos., S.H., M.Si, bertindak sebagai pemimpin apel. Turut hadir Penjabat Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra, SSTP., MH., unsur Forkopimda Bone, Wakil Rektor IAIN Bone, dan Ketua Forbes Anti Narkoba Kabupaten Bone.
Acara diawali dengan pembacaan Ikrar Lapas Bebas Narkoba, menegaskan tekad seluruh pihak yang hadir untuk menjadikan Lapas Kelas IIA Watampone sebagai wilayah bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Setelah itu, dilakukan pengukuhan Satgas Anti Narkoba oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, diikuti penandatanganan komitmen bersama menuju Lapas Benar (Bersih Narkoba). Berkomitmen bersih dari Hand Phone, Pungutan Liar dan Narkoba. Tidak memberikan fasilitas dan terlibat langsung dalam peredaran narkoba, menjaga integritas dan berkomitmen menjalankan aturan sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku, siap menerima sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Taufiqurrakhman dalam pengarahannya menjelaskan bahwa pengukuhan ini adalah bagian dari program kerja 100 hari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan lapas bebas narkoba. Lapas Kelas IIA Watampone ditunjuk sebagai pilot project berkat pencapaiannya yang signifikan, termasuk predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 2019 dan konsistensi dalam melaksanakan rehabilitasi sosial sejak 2015.
“Lapas Watampone dianggap ideal karena telah menerapkan SOP pencegahan narkoba secara konsisten, menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, dan membangun sistem pengawasan yang efektif,” ujar Taufiqurrakhman.
Satgas Anti Narkoba yang baru dikukuhkan diharapkan menjadi garda terdepan dalam Pemberantasan Narkoba di dalam lapas. Mereka diberi mandat untuk membangun komunikasi intensif dengan aparat penegak hukum, melaksanakan tes urine berkala, dan melakukan penggeledahan rutin.
Taufiqurrakhman menekankan pentingnya integritas dan disiplin dari seluruh petugas. “Lakukan razia seminggu sekali dan tes urine secara rutin. Jika ada warga binaan yang terlibat, segera mutasi ke Lapas Nusakambangan. Tidak ada toleransi bagi siapa pun, termasuk oknum petugas yang bermain narkoba,” tegasnya.
Lapas Watampone telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Polres Bone, Kodim 1407/Bone, BNNK Bone, dan Kementerian Agama Kabupaten Bone, BLK Bone, PKBM FP2AI. Dukungan ini diwujudkan melalui sidak bersama, sosialisasi, pelatihan, serta pembinaan kepribadian dan keterampilan bagi warga binaan.
Dengan pengukuhan ini, Lapas Kelas IIA Watampone semakin mempertegas komitmennya sebagai contoh nyata lapas bersih narkoba.
“Mohon dukungan semua pihak untuk mewujudkan niat baik kami. Bersama-sama, kita bisa memastikan Lapas Watampone benar-benar menjadi Lapas Benar,” tutup Taufiqurrakhman.
Penjabat Bupati Bone, Andi Winarno Eka Putra, SSTP., MH, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bone bebas narkoba. Langkah ini dianggap sebagai upaya strategis untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
Andi Winarno menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Lapas Watampone yang telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba. Menurutnya, keberadaan satuan tugas ini tidak hanya memberikan teladan dari segi keamanan tetapi juga memperlihatkan kesungguhan dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
“Saya sangat mengapresiasi langkah progresif ini. Pembentukan Satgas Anti Narkoba di Lapas Watampone adalah bukti nyata bahwa upaya mewujudkan Bone bebas narkoba bisa dimulai dari sini. Ini adalah bentuk teladan yang sangat baik,” ujar Andi Winarno.
Penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Bone dan Lapas Watampone menjadi bagian penting dari acara hari ini. Komitmen ini, menurut Andi Winarno, merupakan simbol sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan untuk mengatasi permasalahan narkoba secara kolektif. Penandatanganan tersebut juga diharapkan menjadi pendorong bagi instansi lain untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mendukung Bone sebagai wilayah bebas narkoba.
“Komitmen bersama ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari ikhtiar kita bersama. Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah dan upaya serius dari Lapas Watampone, saya yakin Bone bisa menjadi daerah yang aman dan terbebas dari narkoba,” tambahnya.
Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah daerah yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan aspek sosial dan keamanan. Andi Winarno menegaskan bahwa keberhasilan memerangi narkoba akan memberikan dampak positif yang besar terhadap masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi aset masa depan Bone.
Dengan kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, harapan untuk menjadikan Bone sebagai kabupaten bebas narkoba semakin nyata. Penjabat Bupati Bone pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya ini. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Bersama, kita bisa membangun Bone yang lebih baik dan aman untuk semua,” pungkasnya.

Ketua Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Kabupaten Bone, Dr. H. Andi Singkeru Rukka, mengungkapkan pandangannya tentang pentingnya sinergi semua elemen masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba yang telah menggurita hingga ke tingkat bawah.
Andi Singkeru menegaskan bahwa kolaborasi antara berbagai pihak adalah kunci keberhasilan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba.
“Apa yang dilakukan Lapas Kelas IIA Watampone Bagus sekali yang kita tunggu adalah sinergi semua elemen harus bergerak bersama. Kalau komitmen ini tidak menyatu, maka sulit untuk mencapai tujuan kita. Fokus kita adalah mewujudkan masyarakat yang bebas dari narkoba,” ujar Andi Singkeru dengan penuh semangat.
Menurutnya, tantangan besar dalam memerangi narkoba adalah persebarannya yang masif. Oleh karena itu, momentum ini harus dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah hingga ke akar rumput. “Momentum ini penting untuk menuntaskan persoalan narkoba di tingkat bawah. Kita perlu merespons secara baik dan kolektif melalui langkah konkret yang melibatkan seluruh instansi,” tegasnya.
Andi Singkeru juga mengungkapkan pentingnya langkah-langkah rutin seperti tes urine dan kampanye penyadaran, namun ia menekankan bahwa gerakan ini harus bersifat lebih konkret dan terorganisir. “Tes urine itu komitmen yang baik, tetapi bukan sekadar formalitas. Harus ada gerakan nyata yang menunjukkan keseriusan kita dalam menangani masalah ini. Kegiatan seperti ini harus menjadi bagian dari strategi yang lebih besar dan terintegrasi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para mantan pengguna narkoba juga perlu menjadi perhatian. “Kita berharap mereka yang telah menjalani proses hukum atau rehabilitasi dapat berhenti total dan kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif. Itu adalah salah satu indikator keberhasilan kita,” kata Andi Singkeru.
Sebagai sosok yang berdedikasi dalam perjuangan melawan narkoba, Dr. H. Andi Singkeru Rukka memiliki harapan besar bahwa Kabupaten Bone dapat menjadi wilayah yang bersih dari pengaruh buruk narkoba. Ia mengajak semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, hingga individu, untuk mengambil peran aktif dalam gerakan ini.
“Kita syukuri apa yang sudah kita capai sejauh ini, tetapi jangan berhenti di sini. Perjuangan ini adalah tanggung jawab bersama. Dengan bergerak bersama, kita bisa memastikan generasi mendatang tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba,” tutupnya dengan penuh optimisme. (*)