Oknum Security RS Leona Kefa Dibekuk Tim Resmob Polres TTU

IMG 20240423 WA0000 1453881826 - Zonanusantara.com
sosmed-whatsapp-green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

KEFAMENANU,- Oknum Security, seorang karyawan RS Leona, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur  dibekuk tim Resmob Naga Merah Polres Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.

Security berinisial NK (28) diketahui warga Naiola, RT 009/ RW 003, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara dibekuk Tim Resmob Naga Merah Polres TTU, Senin (22/4) sekira pukul 22.00 wita saat sedang melakukan piket penjagaan di Rumah Sakit Leona.

Tim Resmob Naga Merah Polres TTU membekuk tersangka NK di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, berdasarkan laporan Polisi : LP/B/150/IV/2024/SPKT/POLRES TTU/Polda NTT, kata Kapolres TTU AKBP Mohammad Mukhson SH.SIK.MH melalui Kasat Reskrim Polres TTU, Ipda Beggie Fernando Putra  Pratama saat menggelar Jumpa Pers, Selasa (23/4).

Baca Juga :  KIE Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Menurut Ipda Beggie, tersangka NK dibekuk lantaran dilaporkan melakukan pencurian uang dari ATM milik seorang ibu yang tertinggal pada mesin ATM setelah melakukan transaksi.

“Tersangka telah diserahkan dan ditahan bersama satu buah HP merk Oppo berwarna hitam, kepada Unit Pidum Polres TTU untuk proses hukum selanjutnya,” ungkap Ipda Beggie yang mengaku baru satu minggu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres TTU.

Ipda Beggie menyebut, kronologi pencurian bermula pada saat tersangka didatangi seorang laki-laki yang hendak menyerahkan sebuah kartu ATM BRI, Jumat (12/4).

“Jadi setelah menyerahkan kartu ATM, laki-laki itu beranjak pergi meninggalkan tersangka NK,” ujar Ipda Beggie.

Menurut Beggie, tersangka setelah menerima kartu ATM bukannya mengamankan kartu ATM tersebut, NK malah melakukan transaksi penarikan uang menggunakan ATM tersebut.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres TTU Gencar Sosialisasikan Etika Berkendara di Jalan

Tersangka, imbuh Beggie mencoba memasukan pin standar angka 1,2,3,4,5 dan 6 namun gagal. NK kemudian mencoba lagi dengan menggunakan angka 2,2,2,2,2,2 dan ternyata bisa. Tersangka NK lalu mengecek saldo pada rekening tersebut dan terdapat saldo Rp.7.000.000.

Tersangka, lanjut Ipda Beggie, lalu menarik uang sebanyak Rp. 1.000.000. Belum puas, tersangka kemudian pergi ke mesin ATM BRI yang terletak di kilo meter 4 jurusan Kupang dan mengambil lagi uang sebesar Rp.4.000.000.

“Setelah transaksi, tersangka kembali lakukan piket jaga di Rumah Sakit Leona. Sekitar pukul 20.00 wita, tersangka mentransfer uang yang diambil ke rekening Bank MANDIRI miliknya,”pungkas Ipda Beggie.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *