Pandemi Covid-19 Malang Turun Level 3

Pandemi Covid-19 Malang Turun Level 3
Operasi yustisi

 

Pandemi Covid-19 Malang Turun Level 3
Operasi Yustisi

MALANG- Optimalisasi pencegahan pandemi Covid-19 di Kabupaten Malang Jawa Timur menunjukan hasil yang menggembirakan. Sejak ditetapkan pada tingkat atau level 4, kini turun menjadi level 3. Dengan posisi ini pemerintah setempat mengoptimalkan fungsi operasi yustisi.

melalui aplikasi peduli lindungi,” ucap Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Bambang Istiawan mengatakan telah menggelar operasi yustisi pada Rabu kemarin. Dalam operasi tersebut kata dia Satgas Covid-19 masih mendapati sejumlah masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker bagi masyarakat yang melakukan aktifitas di luar.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari unsur Muspika Kecamatan Bantur, Gedangan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Malang berhasil menindak 77 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Baca Juga :  Peringati HPN, PWI Malang Raya Ziarah Makam Para Jurnalis 

“Mereka kami edukasi soal pentingnya disiplin memakai masker saat beraktifitas di luar rumah. Selain itu juga kami lakukan pemeriksaan melalui aplikasi peduli lindungi,” ucap Bambang Istiawan, Kamis (21/10).

Pelaksanaan operasi yustisi kemarin, lanjut Bambang, sengaja dilakukan di kawasan Simpang Empat Balikambang dan Pantai Parang Dowo.

“Ternyata disana banyak didapati masyarakat yang tidak menggunakan masker, mereka kami tertibkan, bahkan nada beberapa orang yang nekat masuk ke wisata Pantai Parang Dowo,” jelasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang ini menegaskan, penertiban sejumlah pengunjung tempat wisata tersebut dilakukan, karena secara resmi Pemerintah Pusat masih belum memberi izin tempat wisata untuk dapat kembali beroperasi.

Baca Juga :  Pendampingan Psikologis Korban Gempa, Dinas P3A Gandeng HIMPSI

“Kabupaten Malang masih berada di PPKM level 3. Jadi belum ada tempat wisata yang buka. Kami akan terus lakukan penertiban terhadap wisatawan yang mencoba masuk ke tempat wisata/pantai di sepanjang JLS Kabupaten Malang,” tegasnya.

Untuk itu, tambah Bambang, dirinya mengimbau agar masyarakat tetap disiplin terkait penerapan protokol kesehatan. Meskipun saat ini sebaran Covid-19 di Kabupaten Malang dapat dibilang melandai dan Pemerintah mulai melonggarkan beberapa aturan.

“Operasi yustisi kami optimalkan, para pelanggar juga akan kami edukasi terkait larangan memasuki tempat wisata/Pantai,” tukasnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts