Pejabat Setda TTU Minta OPD Kembalikan Sisa Anggaran

Pejabat Setda Ttu Minta Opd Kembalikan Sisa Anggaran
Fransiskus Fay
Pejabat Setda Ttu Minta Opd Kembalikan Sisa Anggaran
Fransiskus Fay

KEFAMENANU- Penjabat Sekda TTU, Fransiskus Fay meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengembalikan sisa anggaran ke kas daerah.

Permintaan ini disampaikan Fransiskus dalam rapat evaluasi penyerapan anggaran baik penerimaan maupun belanja tahun 2021, Rabu (29/12/2021).

“Kita harapkan anggaran 2021 bisa dipertanggungjawabkan secara baik. Apabila ada anggaran yang tidak terserap maka diwajibkan segera stor kembali ke kas daerah,” ujarnya.

Fransiskus berharap, setiap OPD bersama sekertaris melihat keuangan yang ada pada masing-masing OPD agar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan lagi segera disetor kembali ke kas daerah.

Kendati demikian ia berharap anggaran yang ada tidak tersisa dalam artian terserap semua pada satu tahun berjalan.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Dorong Realisasi Proyek Strategis Nasional di Jatim

“Kita harapkan Zero. Tidak boleh ada sisa saldo terbawa hingga Januari 2022. Semua harus beres di 2021,”harap Fransiskus Fay.

Fransiskus mengaku pemerintah daerah setempat pada tahun ini menerima piagam penghargaan LKPD dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI.

Pemberian penghargaan tersebut, jelas Fransiskus merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Keuangan RI kepada daerah yang dinilai telah berhasil menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) 2020 dengan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Sehingga jangan sampai prestasi bagus yang diraih kita nodai dengan uang 1 atau 2 juta ditangan. Itu tidak boleh,” tegasnya.

Oleh karena itu, pungkas Fransiskus, diminta para Asisten agendakan untuk turun ke setiap OPD cross cek keuangan yang ada agar yang masih ada segera dikembalikan ke kas daerah.

Baca Juga :  Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Manajemen Universitas Paramadina, Prakarsai Workshop UMKM Setu Bersinar

“Tolong bapak-bapak Asisten turun cek ke setiap OPD. Sehingga tidak ada OPD yang pegang sampai Januari 2022,” pungkasnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts